Mohon tunggu...
Lucky Amelia
Lucky Amelia Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa

mahasiswa prodi ekonomi syariah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ushul fiqih

1 Oktober 2025   16:48 Diperbarui: 1 Oktober 2025   16:47 4
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Ushul fiqih merupakan salah satu cabang ilmu dalam Islam yang berperan sebagai fondasi bagi lahirnya hukum-hukum syariat. Secara sederhana, ilmu ini membahas kaidah-kaidah dasar serta metode untuk menggali hukum dari sumber utama, yakni Al-Qur'an dan Hadis. Dengan adanya ushul fiqih, seorang mujtahid dapat memahami makna teks syariat secara lebih mendalam sehingga keputusan hukum yang dihasilkan tidak hanya relevan dengan nash, tetapi juga sesuai dengan konteks kehidupan umat.

Selain berfungsi sebagai metode istinbath (penggalian hukum), ushul fiqih juga menempatkan peran penting dalam menjaga konsistensi hukum Islam. Hal ini karena setiap keputusan fiqih harus berpijak pada prinsip dasar yang telah disepakati. Melalui ushul fiqih, ditentukan pula bagaimana kedudukan ijma', qiyas, serta ijtihad dalam menghadapi persoalan baru yang tidak ditemukan secara eksplisit dalam nash. Dengan begitu, hukum Islam tetap hidup dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

Pada praktiknya, ushul fiqih tidak hanya dipelajari oleh para ulama atau ahli hukum Islam, tetapi juga menjadi bekal penting bagi umat Muslim dalam memahami alasan di balik aturan agama. Misalnya, dalam menentukan hukum penggunaan teknologi finansial modern seperti transaksi digital, ulama menggunakan prinsip qiyas untuk menyamakan hukumnya dengan akad jual beli yang telah ada. Begitu juga dalam masalah kesehatan, seperti penggunaan vaksin atau obat tertentu, ijtihad berbasis ushul fiqih dilakukan dengan menimbang kemaslahatan umat. Dengan memahami dasar-dasarnya, seorang Muslim dapat lebih bijak dalam melaksanakan syariat serta tidak mudah terjebak pada pemahaman yang sempit.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun