Mohon tunggu...
Wardhani Lubis
Wardhani Lubis Mohon Tunggu... Konsultan - LEAD Fellow Cohort-9

learn and live the moment !

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Komisi HLNKI MUISU Hadirkan Syeikh Fadi Al-Bairuty Profesor dari Global University Beirut Lebanon ke MUI Sumatera Utara

29 Maret 2022   10:12 Diperbarui: 29 Maret 2022   10:17 1438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. pribadi/Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara 

Syeikh Fadi Fuad 'Alamuddin Hafizhahullahah Al-Bairuty Al Asy'ariy Asy Syafi'iy Al Rifa'iy Al Qadiriy, Profesor dari Global University Beirut, Lebanon, berkunjung ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara pada 28 Maret 2022/ 25 Sya'ban 1443H.

Silaturrahim yang dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan Pendidikan Tinggi Kader Ulama MUI SU  diprakarsai Bidang/Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) MUI Sumut, berlangsung di Aula Lantai II Gedung MUI Jalan Sutomo Ujung dan diikuti oleh  puluhan mahasiswa Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) MUI Sumut serta mahasantri dari tempat lain. Hadir mewakili DP MUI Sumut Wakil Ketua Umum Dr. H Arso SH MAg, Sekretaris Umum Prof. Dr. H. Asmuni MA, Dr. H Abdul Hamid Ritonga MA dan Ketua Bidang HLNKI KH. Akhyar Nasution.

Dok. pribadi/Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara 
Dok. pribadi/Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara 
Kedatangan Syaikh Fadi ke MUI Sumut tidak terlepas dari koordinasi dan kerjasama dengan Panitia yaitu Komisi HLNKI MUI-SU. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Komisi HLNKI Dr. H. Abdi Syahrial Harahap, Lc.MA; Sekretaris Komisi H. Muhammad Irsan Nasution, SE, Ak., CA, M.Ak, Cert.IPSAS, Asean CPA; beserta anggota Komisi HLNKI Dr. H. Endi Marsal Dalimunthe, Lc.MA; H. Nano Wahyudi, Lc.MA; Akhlakul Karimah, S.Pd; Yulia Indawardhani Lubis, SS, MSP; H. Rahmad Asril Pohan, Lc.MA; dan H. Akmal Marzuki Harahap, Lc, S.Pd sebagai penterjemah.

"Salah satu wasiat penting yang disampaikan Rasulullah adalah bertaqwa kepada Allah. Karena bertaqwa kepada Allah adalah modal terbaik dalam mempersiapkan hari akhir.", kata Syeikh Fadi mengawali tausiahnya dalam bahasa Arab yang sangat fasih. Bertaqwa yang dimaksud adalah konsistensi dan taat kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa. Konsistensi adalah ketaatan pada setiap kondisi, siang atau malam, senang atau susah, sehat atau sakit.Untuk mendapatkan konsistensi dan ketaatan kepada Allah hanya dengan cara menjalankan semua perintahNya dan menjauhi semua laranganNya.

Sebagai manusia, kita dilahirkan dalam kondisi tidak tau apa-apa, kata Syeikh Fadhi, kemudian kita berproses, belajar dengan menuntut ilmu dan belajar dengan banyak orang. Hanya saja, dalam menuntut ilmu, Syeikh Fadi menegaskan haruslah kepada mereka yang memiliki ilmu yang benar, yakni dari ulama yang terpercaya. Banyak orang berilmu tapi tidak bisa dipercaya.

Rasulullah dalam menuntut ilmu melakukan langsung kepada malaikat. Kemudian Rasul menurunkan ilmunya kepada para sahabat. Ada sekitar 100 ribu sahabat Rasulullah. Namun yang dikatagorikan ulama hanya sekitar 200 orang. Merekalah yang oleh Rasulullah kemudian menjadi ujung-tombak dakwah ke berbagai wilayah.

Kata Syeikh Fadi, saat ini banyak orang yang mengaku-ngaku ulama tapi sesungguhnya tidak memiliki ilmu. Banyak ulama yang hanya bermodalkan sertifikat, padahal tidak ada ilmunya. Kondisi inilah yang menjadi musibah bagi kehidupan umat Islam hari ini.
Syeikh Fadi Alamuddin mengingatkan semua hadirin untuk tidak mendustakan Al-Qur'an.
Silaturrahim antara Syeikh Fadi Alamuddin dari Beirut itu dilanjutkan dengan dialog terkait dengan isu-isu keislaman terkini. (ylubis)

Dok. pribadi/Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara 
Dok. pribadi/Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun