*6 Orang Warga Binaan Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel Terima Asimilasi Dirumah*
Jum'at, 30 September 2022
Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19, Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel kembali memberikan SK asimilasi kepada 6 orang Warga Binaannya berdasarkan Permenkumham No.43 Tahun 2021. Asimilasi adalah proses pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan dalam kehidupan masyarakat. Kegiatan asimilasi ini dilaksanakan dirumah masing-masing Warga Binaan Pemasyarakatan tanpa di pungut biaya apapun.
Sebelum memberikan SK asimilasi, keenam warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan asimilasi diberikan pengarahan terlebih dahulu oleh Seksi Binadik terkait seperti apa berjalannya asimilasi ini. Diharapkan Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapat asimilasi tidak berbuat tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan ditengah tengah masyarakat agar proses asimilasi bisa berjalan lancar.
Endang Margiati selaku Kasi Binadik dan jajaran juga menghimbau kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan untuk bisa bekerja sama dalam proses asimilasi di rumah ini, karena asimilasi di rumah tidak akan berjalan sesuai apa yang diharapkan apabila peran keluarga di rumah tidak maksimal. Program asimilasi tersebut sangat memerlukan dukungan dari keluarga Warga binaan pemasyarakatan guna melakukan pengawasan ataupun memantau untuk selalu berada di rumah dan tidak melakukan pelanggaran hukum kembali.
"Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel selalu berusaha untuk mengoptimalkan pemberian Hak-Hak Warga Binaannya termasuk salah satunya asimilasi dirumah *tanpa dipungut biaya apapun / gratis!!* Program asimilasi ini juga bertujuan untuk mengurangi Over kapasitas hunian di dalam Lapas" Ujar Ike Rahmawati, Kalapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel.
@Kemenkumham_RI
@Kumhamsumsel
@lpp_palembang
#KumhamPasti
#KumhamSumsel
#HarunSulianto
#LapasPerempuanPalembang
#IkeRahmawati