Mohon tunggu...
LPKA PALEMBANG
LPKA PALEMBANG Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Semangat Tuntut Ilmu Agama, Andikpas LPKA Kelas I Palembang Rutin Ikuti Pengajian

28 Januari 2023   11:54 Diperbarui: 28 Januari 2023   12:11 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bertempat di Masjdi At-Taubah, Andikpas LPKA Kelas I Palembang ikuti giat pengajian rutin pada Sabtu (28/01). Pada giat pengajian kali ini, bertindak sebagai Penceramah ialah Ustadz Kholilulah dimana tema yang diangkat oleh beliau adalah jenis-jenis najis beserta cara menyucikannya.

"Menurut bahasa arab (Al Qadzarah), najis memiliki makna segala sesuatu yang bersifat 'kotor'. Secara umum, terdapat 4 jenis najis yaitu najis Mukhaffafah atau najis ringan, najis Mutawassithah atau najis sedang, najis Mughalladah atau najis berat, serta najis Ma,fu atay najis yang dimaafkan. Cara menyucikannya juga bermacam-macam, mulai dari berwudhu hingga dibasuh menggunakan air atau tanah," ujar Ustadz Kholilulah.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah Hamdi Hasibuan selaku Kepala LPKA Kelas I Palembang mengungkapkan bahwa pembinaan kepribadian khususnya dibidang keagamaan merupakan salah satu pembinaan terpenting bagi Andikpas. "Dengan diperkuat keagamaannya, maka diharapkan Andikpas akan menjadi pribadi yang lebih agamis, lebih baik, sehingga tidak mengulangi perbuatannya lagi. Selain pengajian rutin, terdapat berbagai pembinaan keagamaan yang lain seperti baca tulis Qur'an, tahfidz Qur'an, dan lain sebagainya," pungkas Hamdi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun