Dua orang Anak didik Pemasyarakatan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju menghadiri Pemberian Remisi Umum atau Pengurangan masa hukuman dalam peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia bertempat di Rutan Kelas IIb Mamuju, Rabu (17/08/2022).
Pada tahun ini 4 orang Andikpas LPKA Mamuju mendapat Remisi umum (RU) remisi diberikan kepada narapidana dan anak yang telah memenuhi syarat administratif maupun substansif.
Bertempat di @rutanmamuju
Upacara Pemberian Remisi dihadiri langsung oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Ketua DPR Prov. Sulawesi Barat dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar.
Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Republik Indonesia kepada 168.916 narapidana dan anak binaan yang tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).