Mohon tunggu...
LPKA MAMUJU
LPKA MAMUJU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Bergerak dibidang hukum di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Empat Orang Anak Didik LPKA Mamuju Terima Remisi di Hari Kemerdekaan

17 Agustus 2022   13:39 Diperbarui: 17 Agustus 2022   13:41 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dua orang Anak didik Pemasyarakatan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju menghadiri Pemberian Remisi Umum atau Pengurangan masa hukuman dalam peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia bertempat di Rutan Kelas IIb Mamuju, Rabu (17/08/2022).

Pada tahun ini 4 orang Andikpas LPKA Mamuju mendapat Remisi umum (RU) remisi diberikan kepada narapidana dan anak yang telah memenuhi syarat administratif maupun substansif.

Bertempat di @rutanmamuju
Upacara Pemberian Remisi dihadiri langsung oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Ketua DPR Prov. Sulawesi Barat dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar.

Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Republik Indonesia kepada 168.916 narapidana dan anak binaan yang tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun