Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Mengedukasi Anggota DPRD tentang "Puasa" Menggunakan Botol Plastik Saat Rapat

5 Februari 2024   20:11 Diperbarui: 5 Februari 2024   20:35 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Oleh: Julianda BM 

Di tengah hiruk pikuk rapat, botol plastik menjadi pemandangan yang tak asing lagi. Di tangan para anggota DPRD, botol plastik berisi air minum menemani mereka dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan. Namun, di balik kepraktisan dan kesegarannya, botol plastik menyimpan segudang masalah yang tak terelakkan.

Botol plastik, si kecil yang membawa dampak besar. Di balik fungsinya sebagai wadah air minum, botol plastik merupakan penyumbang sampah plastik terbesar di Indonesia. 

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa pada tahun 2022, sampah plastik mencapai 64 juta ton per tahun, dan botol plastik berkontribusi hingga 17%. Sampah plastik ini mencemari lingkungan, mengancam biota laut, dan bahkan membahayakan kesehatan manusia.

Sadarkah kita, bahwa di balik botol plastik yang kita minum, terdapat jejak ekologis yang teramat panjang? Di balik kesegaran airnya, terdapat tumpukan sampah plastik yang menggunung, mencemari tanah dan lautan. Di balik kepraktisannya, terdapat bahaya mikroplastik yang mengancam kesehatan manusia.

Puasa plastik di ruang rapat bukan hanya tentang menahan diri dari penggunaan botol plastik, tapi juga tentang sebuah refleksi. Refleksi atas kebiasaan dan pilihan kita yang berdampak pada lingkungan. Refleksi atas tanggung jawab kita sebagai pemimpin dan pembuat kebijakan dalam menjaga kelestarian alam.

Puasa plastik di ruang rapat bukan hanya tentang botol plastik, tapi juga tentang simbol. Simbol komitmen dan kepedulian terhadap lingkungan. Simbol bahwa para anggota DPRD, sebagai pemimpin, siap menjadi contoh dalam upaya pelestarian alam. 

Simbol bahwa ruang rapat, sebagai tempat pengambilan keputusan, tak hanya melahirkan kebijakan yang pro rakyat, tapi juga kebijakan yang ramah lingkungan.

Puasa plastik di ruang rapat adalah langkah kecil, tapi maknanya besar. Ini adalah langkah awal untuk membangun kesadaran kolektif tentang bahaya plastik dan pentingnya menjaga lingkungan. 

Ini adalah langkah awal untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang tak hanya mementingkan kemajuan ekonomi, tapi juga kelestarian alam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun