Untuk menghindari permasalahan hukum dalam pembelaan diri, perlu dilakukan upaya-upaya berikut:
Pertama, peningkatan pemahaman masyarakat tentang hukum pembelaan diri. Masyarakat perlu memahami bahwa pembelaan diri harus dilakukan dengan cara yang wajar dan proporsional.
Kedua, peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum perlu memahami hukum pembelaan diri dengan baik.Â
Hal ini agar aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan hukum yang tepat bagi korban kejahatan.
Pembelaan diri merupakan hak dasar yang harus dilindungi oleh hukum. Namun, hak ini harus dilakukan dengan cara yang wajar dan proporsional.Â
Dengan demikian, hak pembelaan diri dapat diwujudkan tanpa menimbulkan permasalahan hukum.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI