"Ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya. Tapi informasi itu dari sumber lain yang saya dapat," kata pengacara Kamaruddin Simanjuntak tentang bisnis gelap Sambo tadi.
Mosok sih?
Ah...yang boneng (benar)?
Memang tidak harus percaya dengan pernyataan pengacara itu.
Boleh percaya, tidak pun boleh.
Bebas saja.
***
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!