Mohon tunggu...
Andika Surya L.Y
Andika Surya L.Y Mohon Tunggu... Lainnya - uwu

Hidup itu penuh misteri huehuehue

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Cyber Ethics

28 November 2020   12:34 Diperbarui: 28 November 2020   13:03 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Internet telah berhasil membentuk komunitas masyarakat tersendiri yang sesama anggotanya bisa jadi tidak pernah bertemu secara fisik. Hadirnya berbagai fasilitas di Internet semakin memudahkan interaksi antara masing-masing anggota masyarakat. Fasilitas komunikasi One-To-One seperti e-mail dan talk memungkinkan terjalinnya komunikasi antara dua pihak dengan cepat dan biaya yang lebih murah jika diandingkan dengan surat biasa. Fasilitas komuniasi One-To-Many seperti mailing lists memungkinkan sekelompok anggota masyarakat Internet untuk berdiskusi dan saling tuka pendapat diantara mereka dengan mudah.

Di masa lalu, populasi pengguna Internet terbatas pada orang-orang teknis yang ikut tumbuh bersama dengan internet. Merkea mengerti sekali akan keterbatasan-keterbatasan yang ada dan aturan protokoler yang berlaku. Meskipun aturan dan budaya yang tidak dituliskan secara formal seperti layaknya Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUHP) tetapi para pengguna Internet waktu itu sadar akan protokoler yang perl dipenuhi agar fasilitas di Internet tetap berjalan lancar. Protokoler tersebut tercipta dan akan semakin bertambah seiring dengan makin beragamnya fasilitas yang tersedia di internet.

            Sebagai mahluk sosial pelaku internet memiliki kode etik universal sebagai acuan dalam menjaga perilaku dan kehormatan dalam pergaulan komunitas dunia maya. Setiap lingkungan punya nilai etika tersendiri dan tidak ada nilai baku yang berlaku identik, tiap orang dapat memiliki interprestasi yang berbeda terhadap prinsip yang disepakati, karena itu siapapun bebas untuk mematuhi peraturan sesuai dengan dirinya dan yang tidak menyetujui bebas memilih untuk tetap berada di sana sebagai minoritas atau keluar dari lingkungan tersebut.

            Terdapat beberaa definisi tentang Cyber Ethics, yaitu:

  • Etika dalam menggunakan Internet
  • Aturan-aturan/kebiasaan/etika/etika umum yang berlaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapa dengan nyaman dalam berinteraksi di dunia maya ini.

            Pada dasarnya Cyber Ethics merupakan cara bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan internet. Dengan mematuhi peraturan ini, maka akan sangat bermanfaat dan membantu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami masalah atau tanpa harus mengalami salah pengertian dengan orang lain.

Beberapa alasan mengenenai pentingnya etika dalam dunia maya adalah sebagai berikut:

  • Bahwa pengguna berinternet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, dan adat istiadat yang berbeda-beda.
  • Pengguna internet merupakn orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
  • Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalan internet memungkinkan seseorang untuk bertindan etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal hal yang tidak seharusnya dilakukan.
  • Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya "penghuni" baru di dunia maya tersebut.

Beberapa aturan yang ada pada Cyber Ethics ini adalah:

  • Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti, mungkin dapat dimulai dari mengamankan komputer, dengan memasang anti virus atau personal firewall
  • Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga dengan mudah mengupload data pribadi
  • Menghargai pengguna lain di internet, caranya sederhana, yaitu :
  • jangan membiasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat.
  • jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalnya melakukan kejahatan pencurian no kartu kredit
  • jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.
  • jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya.

Aturan Inti Cyber Ethics :

  • Kita semua manusia, bahkan saat berada di Internet sekalipun.

 Jangan pernah lupa bahwa orang yang sedang membaca e-mail atau posting adalah manusia dengan perasaan yang bisa saja terluka. Diharapkan untuk tidak mengirim komentar yang bernada menyerang tapi bersikaplah saling membangun.

Jangan pernah mengetik isi pesan dengan menggunakan huruf besar semua, meskipun itu hanya pesan singkat, balasan ke suatu posting di forum, atau di dalam sebuah e-mail. Dengan menulis pesan menggunakan huruf besar semua, sama artinya sedang berteriak

Jangan pernah mengirim e-mail atau mengirim posting apapun yang tidak layak untuk disampaikan ke orang lain. Ingatkan orang lain jika melakukan flaming. Flaming adalah ketika seseorang atau sekelompok orang mengekspresikan hal-hal negatif mengenai situasi tertentu. Alasan untuk mengingatkan orang yang melakukan hal ini adalah karena beberapa orang mungkin tidak tahu jika orang tersebut sedang melakukan flaming.

  • Ikuti aturan seperti di kehidupan nyata saat online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun