Mohon tunggu...
Lisa Noor Humaidah
Lisa Noor Humaidah Mohon Tunggu... Lainnya - Penikmat buku dan tulisan

Tertarik pada ilmu sosial, sejarah, sastra dan cerita kehidupan. Bisa juga dijumpai di https://lisanoorhumaidah.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Jaminan Sosial untuk PRT, Upaya Mengurangi Kerentanan Kelompok Rentan

20 Maret 2020   17:57 Diperbarui: 21 Maret 2020   08:18 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Adanya jaminan sosial adalah upaya mengurangi kerentanan para pekerja di sektor informal dan mendukung kampanye pemenuhan hak PRT| Sumber: Kompas.com/Heru Sri Kumoro

Bagaimana soal gaji? Memang belum sesuai standar upah minimum di wilayah kami namun lebih tinggi dari hasil survei Jala PRT di atas yaitu sebesar kurang lebih 55% dari standar upah minimum di wilayah kami. 

Mereka juga mendapatkan tunjangan hari raya. Ketiga PRT kami tersebut juga menyampaikan mendapatkan upah lebih tinggi di tempat kami dibandingkan tempat kerja mereka sebelumnya.

Karena kampanye Jala PRT, baru-baru ini kami telah mendaftarkan dua diantara mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga pastikan mereka telah memiliki jaminan BPJS Kesehatan. 

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Mbak Rini baru sebulan lebih bekerja dengan kami, sebentar lagi akan kami daftarkan juga. Iuran BPJS per-bulan cukup terjangkau, Rp 40.300,-. Kami yang menanggungnya. 

Kepesertaan ini meliputi tiga manfaat: Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Kita sangat berharap jaminan sosial di negeri ini pun semakin baik kualitasnya seperti yang disampaikan di berita ini, sehingga para pekerja seperti Mbak Maya dan juga tentu saja saya dapat merasakan manfaat terbesarnya.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Saya mendaftarkan mereka secara kolektif melalui teman-teman Jala PRT. Namun demikian, jika Anda bermaksud mendaftar, dapat dengan mudah melakukannya sendiri langsung melalui aplikasi BPJSTKU. 

Ikuti saja tahapan dan petunjuk di sana, terdapat pilihan untuk pekerja sektor informal termasuk untuk Pekerja Rumah Tangga. Teman saya di kantor, telah melakukannya. 

Proses tidak lebih dari 10 menit. Cepat dan mudah. Bahkan teman saya menerapkan sistem pembagian pembayaran dan juga mengajari dua PRT-nya untuk mengunduh aplikasi BPJSTKU di telepon genggam mereka termasuk membuat email dan cara pembayaran. 

Hal ini dimaksudkan, mereka akan tetap melanjutkan pembayaran iuran walaupun tidak lagi bekerja di tempat teman saya ini.

Mbak Maya sudah cukup lama bekerja sebagai PRT, berpindah tempat dan majikan. Ia lahir dari pasangan buruh tani di salah satu kabupaten di Jawa Tengah. 

Karena kemiskinan, Mbak Maya telah bekerja sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD) dengan membantu ibu-nya berjualan di pasar. Pendidikan SD pun tak sampai diselesaikannya. Ia mengenal huruf tapi tak lancar membaca dan kesulitan untuk menulis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun