Mohon tunggu...
Lio Ganteng
Lio Ganteng Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Belajar Sukses bersama orang-orang dahsyat.!!!!

Selanjutnya

Tutup

Money

Bagaimanakah Cara Mencairkan Hasil Reksadana? Ini Caranya!

2 Desember 2014   21:53 Diperbarui: 4 April 2017   17:30 2660
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mungkin banyak dari anda yang masih baru dalam berinvestasi reksadana, apalagi ketika anda bingung ingin mengambil uang dari reksadana tersebut. Karena segala kebutuhan yang mendadak tidak akan langsung bisa terpenuhi dengan sendirinya tanpa bantuan hasil dari investasi selama ini di reksadana terbaik Sucor invest untuk anda. Namun tidak perlu khawatir ketika anda ingin mencairkannya, karena ada beberapa cara yang bisa anda lakukan ketika ingin mencairkannya. Biasanya ketika anda akan membeli reksadana, maka si manajer investasi akan memberi form penjualan dimana ketika ingin menjual kembali penyertaan reksadana. Dan form ini tinggal anda isi dan mengirimkannya lewat fax sehingga tidak perlu datang ke gerai manajer investasi lagi. Jika anda belum memilikinya, maka mintalah kepada si MI untuk mengirimkannya atau langsung datang ke gerainya langsung. Waktu dari ketika anda memasukan formulir sangat penting untuk anda. Mengapa? Karena ini dapat menentukan total hasil investasi anda dan bila masuk sebelum jam 12.00 maka harga per unit penyertaannya sesuai dengan hari yang sama. Namun jika lewat pukul 12.00 maka anda akan memperoleh harga per unit penyertaan pada perdaganan hari bursa berikutnya. Maka ketahui juga seberapa besar kira-kira hasil investasi anda selama ini juga melihatnya harga per unit penyertaan di surat kabar. Angka yang tercantum merupakan harga per unit penyertaan pada sehari bursa sebelumnya maka jangan lupa juga untuk menghitung biaya penjualan ketika ingin menjual kembali unit penyertaan reksadana. Seperti halnya ketika anda ingin membeli unit penyertaan, maka dalam pencairan penjualan kembali maka MI terkadang menerapkan aturan batas minimal pencairan dana. Biasanya MI menentukan batas minimal nilai saldo unit suatu produk reksadana. Jika dana dari si investor kecil, maka MI akan kerepotan dalam mengelola serta membuat laporannya dan malah biaya menjadi lebih besar dibanding dengan hasil investasinya. Nah hal penting yang perlu anda ingat adalah tidak bisa menjual kembali unit penyertaan reksadana seperti mencairkan deposito yang bisa langsung diterima hari itu juga. Pada aturan yang ditetapkan Bapepam, maka anda harus menunggu paling lambat 7 haru bursa sejak MI menerima permohonan pencairan. Biasanya dana yang akan anda terima akan langsung ditransfer ke rekening jika sudah waktunya penerimaan dana. Nah, cukup mudah untuk mencairkan reksadana tersebut bukan? Maka dari itu anda tidak perlu ragu lagi dalam berinvestasi reksadana, karena saat ini sudah banyak perusahaan yang menjadi agen terpercaya untuk anda. Salah satunya reksadana terbaik di sucor invest yang sudah berpuluh tahun melayani konsumennya. Ingin lebih mengetahui tentang sucor invest? Kunjungi langsung di http://www.sucorinvest.com/ . Temukan reksadana yang tepat dan sesuai dengan anda. Sumber gambar : https://weinvest.net/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun