Mohon tunggu...
Lindung Lg
Lindung Lg Mohon Tunggu... -

Jurnalis Warga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Diskusi Publik Pemerintah Kabupaten Sekadau

9 Februari 2017   05:02 Diperbarui: 9 Februari 2017   06:18 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diskusi Public Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau 

Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan awal RKPD 2018.
Selaku panitia penyelenggaraan BAPPEDA  konsultasi publik adalah menyampaikan rancangan kebijakan prioritas dan harapan mendapat saran dan masukan untuk RAPBD 2018. Jumlah peserta 100 terdiri dari DPRD, Forkopinda, instansi vertikal, camat, tokoh masyarakat, orgawa, Foeum Aanak Daerah, pengusaha, Lsm, media masa di paparkan juga Musrembang kecamatan akan dilaksanakan mulai 9 maret.

Dalam kata Sambutan Bupati sekadau Rupinus
"Forum skpd kita melibatkan semua stakeholder yang terkait. Program harus mulai dari bawah, utamakan jalan, fasilitas lainya bermanfaat menyentuh masyarakat seperti rapat beton yang dilalui orang. pembangunan harus dibagi biar bermanfaat, jangan seperti menggarami lautan. Saya memberikan penekanan. Instansi memang ada program rancangan awal hendaknya berpedoman pada RPJMD kabupaten, RPJMD provinsi selaras pada Nawacita ini wajib menurut Undang-undang. Konsultasi publik adalah forum untuk masukan dari berbagi pihak.Seperti Kabupaten ramah anak, saya minta taman bermain anak, trotoar, pasang lampu, Bupati menekankan agar Skpd harus ingat apa yang telah disampaikannya, Pasar kita tata. Buat jalan 2 jalur. Utk keindahan kota yang mendukung KLA, ada tempat bermain, nyaman, aman, ada trotoar untuk aman berjalan, ada perpustakaan. Jalan bagus, sekolah bagus. 

Ide itu silahkan skpd terkait menangkap itu semua. Kita harus ada inovasi. Kominfo, buat promosi untuk kabupaten sekadau, terutama tempat wisata. Skpd kalau keluar daerah harus ada inspirasi, untuk kemajuan positif. Penguatan dari berbagai pihak, investor, pengusaha, Wahana visi Indonesia. Meningkatkan SDM. Kualitas baik melalui pendidikan formal maupun informal. Visi dan misi harus dijabarkan hingga sampai program. Perlu sinergi dan kolaborasi, diskusi dan proses panjang lainnya termasuk hari ini. Ada target capaian harus dicapai, terukur dan indikatornya jelas. Sasaran yaitu kemiskinan, IPM, pertumbuhan ekonomi terlambat, pengangguran. Uang mengikuti fungsi menjadi uang mengikuti prioritas/program prioritas. Didahulukan dulu yang prioritas. Ini harus dilakukan. Saya tidak mau ada program tidak berorientasi pada manfaat buat rakyat. Pembagian tupoksi dan pembagian anggaran jangan diartikan pemerataan tetapi roadmap untuk mencapai tujuan. Kalau tahun ini bagus, tahun depan naik. Penataan kota anggaran besar. Jangn ada kesan kita ini kumuh. Kebersihan bagus, terima kasih LH. Berinisiatiflah. Nomenklatur tidak jelas dan tidak punya manfaat jelas bagi rakyat dirasionalisasi saja. 


Ingat bagi dinas terkait. Untuk Bappeda buat jambatan  tanjung , taman , trotoar, jalan, ditata agar indah.mohon dievaluasi. Bidang kebudayaan, seperti rumah kaca,Lingkungan Hidup rawat tugu Pancasila. PKK, dinas terkait melirik desa bisa belajar. Pemukiman tolong rumah tidak layak huni ditata.


Camat, usulkan prioritas dari desa. Jangan sampai tumpang tindih antara kabupaten dan desa.
Saya berharap proses ini dan selanjutnya dlm penyusunan RKPD 2018 bisa berjalan dangan baik dan lancar, dan mencapat program prioritas serta bermanfaat bg masyarakat Tidak ada pungli. Lebih baik kasih ke org miskin, Kalau ada, lapor saya. Camat dan Kades buat perdes untuk pungutan. Kalau tdk ada perdes dan aturannya itu pungli.
Harapannya RKPD selesai sesuai jadwal."
Acara dibuka paparan dari Bappeda litbang dan kegiatan diskusi public langsug dipimpin oleh bupati.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun