Mohon tunggu...
Linda Alnedia
Linda Alnedia Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

I'm her to live my life, not make everyone understand

Selanjutnya

Tutup

Financial

Investasi Saham Menjadi Pilihan di Masa Pandemi Covid-19

6 Desember 2021   15:51 Diperbarui: 6 Desember 2021   15:51 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pandemi COVID-19 masih berlangsung, telah memukul berbagai sektor termasuk pasar saham. Meskipun risiko dari COVID-19 dan pertumbuhan ekonomi yang melambat, terdapat sektor-sektor yang dapat dijadikan pilihan investor untuk bertransaksi saham dimasa pandemi ini. 

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) juga belum kembali ke posisi seperti sebelum Novel Coronavirus menguasai dunia. Namun, di setiap situasi, investor dapat terus mencari strategi untuk berinvestasi. Saat harga saham rendah, waktunya investor membeli. 

Saham yang mengalami potensi kerugian sejak awal tahun bisa menjadi simpanan untuk jangka panjang, yang bisa direalisasikan menjadi keuntungan ketika IHSG kembali ke posisi sebelum pandemi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa di masa pandemi COVID-19, para investor tetap dapat memperoleh keuntungan  dalam berinvestasi saham apabila setiap keputusan yang dilakukan investor tersebut di dukung oleh perhitungan yang matang. 

Saham apa saja yang bisa dibeli investor saat ini? Seperti disampaikan sejumlah pengelola keuangan, mulailah dengan saham-saham blue chip yang risikonya relatif lebih kecil. 

Saham blue chip juga merupakan saham perusahaan dengan kinerja baik. Sehingga, walaupun emiten blue chip ini terdampak pandemi, akan lebih cepat recovery. Tentunya sektor usaha ikut mempengaruhi saham mana yang lebih dahulu mengalami recovery.

Blue chip bisa diartikan sebagai saham lapis satu atau saham dari perusahaan besar yang kinerja keuangannya stabil. Istilah blue chip berasal dari permainan kartu poker. Ada tiga keping koin (chip), merah, putih, dan biru. Biru nilainya paling besar. 

Sehingga, saham blue chip merupakan saham dari perusahaan besar yang kinerja keuangan, termasuk labanya relatif stabil. Besar dan stabil itu dilihat dari besarnya modal dan aset perusahaan, serta kapitalisasi pasarnya.

Untuk membayangkan perusahaan seperti apa yang masuk kategori saham blue chip, investor dapat melihat tolak ukurnya dari 20 emiten yang paling banyak disebut sebagai emiten blue chip dalam riset yang dibuat perusahaan sekuritas yang dipublikasikan media massa. Seperti Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), Semen Indonesia Tbk (SMGR), Adaro Energy Tbk (ADRO), Aneka Tambang Tbk (ANTM), Bumi Resource Tbk (BUMI), p AKR Corporindo Tbk (AKRA), Astra International Tbk (ASII). Selain itu, Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), Barito Pasific Tbk (BRPT), Telekomunikasi Indonesia Persero Tbk (TLKM), United Tractors Tbk (UNTR), Gudang Garam Tbk (GGRM), HM Sampoerna Tbk (HMSP). Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), Global Mediacom Tbk (BMTR), Bank Central Asia Tbk (BBCA), Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BBTN), dan Bank Mandiri Persero Tbk (BMRI). Sebagian besar saham-saham ini ada di daftar saham LQ45.

Ketika hendak memilih saham blue chip, pastikan investor memahami sektor usaha masing-masing. Investor juga perlu melihat kembali tujuan investasi saham. 

Investor harus cermat dalam memilih sektor apa saja yang akan dituju. Investor perlu melakukan analisis fundamental agar tidak salah dalam menempatkan dana. Belilah saham untuk tujuan investasi jangka panjang untuk meminimalkan risiko investasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun