Mohon tunggu...
KKM 222 UIN MALANG
KKM 222 UIN MALANG Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

KKM 222 UIN MALANG - DESA SUMBERSUKO, WAGIR

Selanjutnya

Tutup

Money

Strategi UMKM dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

28 Oktober 2021   21:55 Diperbarui: 29 Oktober 2021   22:37 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Virus SARS-CoV-2 pertama kali terdeteksi di kota Wuhan, China. Virus ini tergolong virus yang sangat ganas dan mematikan. Pada tanggal 02 Maret 2020, untuk pertama kalinya pemerintah mengumumkan dua kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia. Semua tempat umum diharapkan pemerintah untuk tutup. 

Mulai dari sekolah, kampus, tempat perbelanjaan dan tempat umum yang lainnya untuk segera tutup. Masyarakat dilarang untuk keluar rumah dan harus senantiasa memakai masker jika ada kepentingan di luar rumah. Protokol kesehatan juga di berlakukan sangat ketat oleh pemerintah. 

Tujuannya agar masyarakat semua terlindungi dari wabah virus covid-19 ini. Belakangan ini Indonesia telah melakukan penerapan kebijakan-kebijakan dalam rangka menangani pandemi Covid-19. 

Penerapan kebijakan-kebijakan itu dilakukan oleh pemerintah untuk menghindari dampak buruk dari penyebaran virus covid-19. Banyak sekali kebijakan yang dilakukan pemerintah di Indonesia mulai dari PSBB, PPKM yang dilakukan saat ini, dan masih banyak lagi kebijakan kebijakan dari pemerintah yang lainnya.

Kebijakan kebijakan dari pemerintah menyebabkan masyarakat kesulitan dalam mempertahankan perekonomiannya. Para pekerja harus bekerja dari rumah (work from home) dan banyak sekali para pekerja yang terkena phk. 

Akan tetapi mereka tidak diam begitu saja, mereka memikirkan bagaimana agar bisa bertahan hidup dalam masa pandemi ini. Ide kreatif pun muncul dari mereka untuk memulai usaha dari nol. 

Meski bermodalkan uang yang sedikit tapi mereka tidak pernah menyerah. Ada yang memulai usahanya dengan berjualan, online shop, dan masih banyak lagi.

Adanya pandemi covid-19 ini menyebabkan perekonomian di Indonesia menurun sangat drastis. Masyarakat pada umumnya terkena dampaknya. Salah satunya terjadi pada para pelaku UMKM. Apa itu UMKM ? UMKM merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat. 

Bahkan masyarakat pun ada yang menjadi pelaku UMKM. UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pengertian UMKM ini sudah tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan menengah. UMKM adalah sebagai bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. 

Banyak masyarakat saat ini yang memulai usaha kecil kecil an dari rumah, mengembangkan ide ide kreatif mereka dalam memulai usaha baru nya dikarenakan pandemic covid ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun