Puji syukur kehadirat Allah SWT, saya kemarin berkesempatan mengikuti pelatihan yang diadakan oleh PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) di Gresik.
PGRI melakukan transformasi diri sesuai kebutuhan zaman yang semakin canggih dari waktu ke waktu, bahkan perubahan itu tak bisa dibendung.
Mengambil sisi baik dari Kemajuan teknologi, utamanya media online, yang selaras dengan program pemerintah, PGRI mengadakan pelatihan berbasis IT.
Menurut pengurus PGRI sendiri, setelah kegiatan ini , insyallah beberapa agenda lanjutan yang akan mengikuti kegiatan ini siap digelar.
Kegiatan yang saat ini dilakukan adalah pelatihan menjadikan guru sebagai konten creator, bertajuk dari kelas menuju layar.
Dalam kegiatan ini bertujuan menjadikan guru mengenal beberapa medsos lebih dalam dan bagaimana memanfaatkannya untuk praktek baik.
Selain itu, diharapkan mampu menjadikan guru lebih kreatif dan menciptakan pembelajaran dengan suasana menyenangkan dan bersemangat, mengikuti zaman nowÂ
Apa itu yang dimaksud praktek baik dalam IKM?, praktek baik adalah beragam kebaikan yang disebarkan oleh guru, baik online maupun offline.
Dengan praktek baik tersebut diharapkan semakin banyaknya kebaikan, utamanya dalam pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik dan masyarakat luas.
Oleh karena itu, salah satu yang dibahas dalam kegiatan tersebut adalah apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan guru dalam media online.
Salah satu batasan tersebut bertujuan untuk menjaga Marwah para guru, menempatkan profesi guru dengan baik, sesuai dari maknanya sendiri yaitu guru (digugu dan ditiru).