Mohon tunggu...
Liliek Purwanto
Liliek Purwanto Mohon Tunggu... Penulis - penulis

-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Lampu Sepeda Motor yang Selalu Menyala, Lambang Rendahnya Kesadaran Hukum Manusia?

10 Januari 2020   17:19 Diperbarui: 4 Juni 2023   09:26 9991
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kewajiban menyalakan lampu motor di siang hari digugat| Sumber: Tribun Jogja

Dengan melihat kaca spion sepintas, pengemudi mobil bisa mendeteksi dan menyadari adanya kendaraan lain dari pantulan lampu utama yang menyala.

Sepeda Motor Mendominasi Kecelakaan Lalu Lintas
Tujuan dibuatnya ketentuan ini adalah menjaga kewaspadaan pengendara di sekitarnya dengan harapan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas. 

Sejumlah informasi menyatakan bahwa sepeda motor merupakan jenis kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.

Sebut misalnya berita yang dilansir gridoto.com. Sesuai data yang disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, dalam kurun Januari hingga Juli 2019, sebanyak 4.070 sepeda motor di antara 5.755 kendaraan segala jenis terlibat dalam 4.424 kejadian kecelakaan.

Data ini menunjukkan keterlibatan sepeda motor dalam kejadian kecelakaan lalu lintas yang fantastis. 

Tercatat bahwa kendaraan roda dua ini mendominasi dengan tingkat "penguasaan" sebesar hampir 71% dibandingkan semua kendaraan yang terlibat dalam kejadian kecelakaan. Selain itu, secara rata-rata sebanyak 92% kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.

Sementara itu, peta kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia tak jauh beda. Peran sepeda motor tetap dominan. Berdasarkan data yang diambil dari Beritagar. keterlibatan sepeda motor dalam kecelakaan lalu lintas terbilang sangat besar, hampir mencapai 74%. 

Menurut data yang bersumber dari Korlantas Polri itu, di antara 97.939 jumlah kendaraan berbagai jenis yang terlibat kecelakaan sepanjang semester pertama tahun 2019, sebanyak 72.338 merupakan sepeda motor.

Hikmah Lampu yang Selalu Menyala
Baiklah, saya sangat memahami munculnya aturan itu, baik dari sisi latar belakang maupun tujuannya. Besarnya peran sepeda motor dalam berbagai kecelakaan lalu lintas mengindikasikan jenis kendaraan yang satu ini membutuhkan perhatian khusus.

Namun, kemudian timbul pertanyaan dalam hati kecil saya, mengapa nyala lampu harus dipermanenkan sejak dari pabrik sepeda motor? Hingga kini saya belum menemukan jawaban atas pertanyaan iseng ini.

Bukan tanpa sebab saya mempertanyakan urusan remeh-temeh ini. Beberapa kali saya merasa tidak nyaman dengan lampu depan sepeda motor yang selalu menyala. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun