Mohon tunggu...
Liliek Purwanto
Liliek Purwanto Mohon Tunggu... Penulis - penulis

-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Perlukah Menggunakan Jasa Debt Collector untuk Menagih Utang Resolusi Kita?

13 Desember 2019   09:36 Diperbarui: 14 Desember 2019   02:14 1580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi debt collector (Sumber: mediakonsumen.com)

Menjelang pergantian tahun, seperti akan berakhirnya tahun 2019 yang sedang terjadi sekarang ini, orang mulai sibuk mengutak-atik resolusi.

Ada yang masih berkutat dengan resolusi tahun ini yang belum usai. Banyak pula yang sudah mulai merancang dan akan segera memproklamirkan resolusi untuk tahun 2020 nanti.

Berbagai macam cara digunakan orang untuk mendeklarasikan resolusi mereka. Ada yang menggunakan sarana konvensional dengan menuliskannya di buku harian atau menuangkannya dalam bentuk puisi. Seorang pecinta alam mungkin akan meneriakkan resolusinya di puncak gunung yang tinggi.

Sementara itu pejabat yang hobi korupsi mungkin sedang merancang resolusinya di balik jeruji besi. Resolusinya tahun depan dapat remisi, lalu kembali mencalonkan diri. Ujung-ujungnya korupsi yang lebih besar lagi.

Sebagian orang akan menyungging senyuman penuh kemenangan, berhasil menunaikan seluruh atau sebagian besar resolusi yang dicanangkannya. Perayaan bisa digelar mungkin dengan menanggap wayang kulit semalam suntuk atau menggeber pentas dangdut semalam suntuk.

Sebaliknya, saya juga meyakini tak sedikit yang meremas-remas jidat menyesali waktu yang telah lewat. Tahun telah hampir berganti dan banyak sekali deklarasi yang belum terpenuhi. Jangan-jangan ada yang sampai menyiapkan seutas tali yang ujungnya disangkutkan di akar tanaman bunga melati.

ILUSTRASI debt collector| rock-cafe.info | Via tribunnews.com
ILUSTRASI debt collector| rock-cafe.info | Via tribunnews.com
Bagi yang masih punya setumpuk utang resolusi, sebaiknya Anda tak perlu cemas berlebihan. Sebuah kabar gembira mewartakan bahwa Anda tak akan didatangi debt collector alias juru tagih utang meskipun Anda menyimpan banyak utang. Utang-utang resolusi yang Anda tinggalkan besar kemungkinan hanya akan mengusik pikiran Anda sendiri.

Maraknya Aksi Debt Collector
Omong-omong perihal debt collector, ada hal yang menarik untuk diulik. "Makhluk seram" yang satu ini banyak digunakan para pemberi utang yang mungkin telah kehabisan akal menagih piutangnya yang tak kunjung dibayar. Macet serupa jalanan ibu kota.

Bisa jadi penggunaan jasa penagih utang pihak ketiga memang merupakan kebijakan bank atau perusahaan pembiayaan lainnya. OJK sebagai pihak yang berwenang mengelola urusan ini pun membolehkan bank dan perusahaan pembiayaan menggunakan jasa penagih utang dalam upaya penagihan kepada para pengutang.

Bahkan ada perusahaan penyedia tenaga penagih utang yang meyakini seluruh bank yang beroperasi de negeri ini menggunakan jasa penagih utang atau yang biasa disapa dengan sebutan garang debt collector.

Suburnya pertumbuhan fintech belakangan ini semakin membuka kesempatan bagi para penagih utang untuk memamerkan kemampuan mereka. Kisah aksi para penagih utang dengan cara-cara yang tak senonoh sempat pula menjadi viral sejak beberapa waktu yang silam.

Bagi pihak yang berutang, terutama yang pembayaran angsurannya tersendat nyaris macet bagai penyelesaian kasus Novel Baswedan, ia menjadi semacam fobia.

Praktik penagihan yang acap kali tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku tak jarang menimbulkan rasa ngeri pihak yang berutang. Kabar tak sedap perihal praktik tak etis para penagih utang dalam menjalankan aksinya kerap kita dengar dan kita lihat di media massa.

Banyaknya penggunaan jasa debt collector oleh para pemberi utang, tentu saja karena pemberi utang memercayai kemampuan mereka melaksanakan tugas yang dibebankan kepada mereka. Apalagi kalau bukan menagih utang. Selain mungkin karena hitung-hitungan biaya yang lebih ringan dibandingkan penagihan dengan cara yang lain.

Debt Collector untuk Menagih Utang Resolusi?
Mengingat "efektif"-nya peran sang penagih utang menjalankan tugas penagihan, barangkali kita perlu melirik profesi yang satu ini. Mungkinkah kita menggunakan jasa mereka untuk membereskan utang resolusi yang (mungkin) membebani pikiran kita saban akhir tahun? Mari kita pikirkan.

Yang jelas, kalau kita memutuskan untuk menggunakan jasa penagih utang, kita harus bersiap merasakan dan menanggung konsekuensi yang akan mengiringinya. Ada cukup banyak beban dan risiko yang harus kita pikul dalam urusan dengan pihak yang satu ini.

Pertama, urusan yang paling yang kasat mata menyangkut beban biaya. Dengan asumsi kita menggunakan jasa tenaga debt collector profesional, tentu saja kita harus membayar biayanya. Sayang sekali, saya tak berhasil menemukan data mengenai biaya penggunaan jasa penagih utang.

Di luar itu, mungkin kita juga harus menyediakan dana ekstra untuk melancarkan tugas-tugas penagihan. Di antaranya uang transportasi, uang makan dan uang saku. Dan tentu saja kita harus mencadangkan biaya lain-lain untuk keperluan yang belum dapat ditentukan. Siapa tahu, petugas membutuhkan lem yang kuat untuk merekatkan meterai surat kesepakatan penyelesaian utang. Lem yang kuat tentu harganya tak murah.

Kedua, berkaitan dengan risiko operasional. Risiko operasional bermacam-macam bentuknya. Misalnya saja, kendaraan yang dipakai sang penagih utang rusak di tengah jalan sehingga ia meminta ongkos perbaikan. 

Tentu saja kita harus bersedia membayar ongkos semacam itu jika telah diperjanjikan. Asal permintaannya tidak keterlaluan seperti minta ganti kendaraan dengan sepeda lipat yang suka naik pesawat, atau malah minta motor bekas dari Perancis yang bodinya gede itu.

Yang terakhir, dan mungkin menjadi hal yang paling penting untuk dipertimbangkan, terkait dengan risiko hukum. Berbagai persoalan hukum bisa timbul ketika penagih utang telah berinteraksi dengan pihak yang ditagih.

Permasalahan pertama yang harus dihadapi debt collector adalah pengumpulan data-data diri si tertagih. Kesalahan data bisa berakibat salah melakukan penagihan, mungkin si penagih utang malah menagih utang kepada orang yang tidak berutang. Hal yang bisa mendatangkan tuduhan pencemaran nama baik seseorang.

Persoalan kedua akan muncul jika terjadi penolakan oleh pihak tertagih dengan berbagai alasan. Dampak yang bisa terjadi pada situasi ini mulai yang paling ringan berupa percekcokan hingga yang terberat seperti penganiayaan atau bahkan pembunuhan.

Masih Ingin Mempekerjakan Debt Collector?
Mengingat cukup banyak persoalan yang mungkin menghadang ketika kita menggunakan jasa penagih utang, maka kita perlu menimbang dengan sangat matang sebelum memutuskan menggunakan jasa profesi yang disinyalir sering melakukan kontroversi ini.

Kalau sampai petugas debt collector yang kita sewa mempermalukan si tertagih, kita bisa ikut menanggung rasa malu itu. Ya iyalah, yang punya utang kan kita sendiri.

Nah, karena pihak yang berutang adalah diri kita sendiri, menurut hemat saya lebih baik kita menggunakan kemampuan kita sendiri untuk bernegosiasi dengan diri kita sendiri. Lha wong sesama diri sendiri kok saling memersekusi. Nanti malah ditangkap polisi.

Ada beberapa keuntungan jika kita memercayakan urusan penagihan utang resolusi kepada diri kita sendiri. Selain terhindar dari berbagai biaya dan risiko yang sebagian telah saya sebutkan di atas, sekalian kita bisa belajar mendisiplinkan diri dan meningkatkan rasa percaya diri.

Masak, menagih utang resolusi tahunan harus memakai jasa debt collector. Kan nggak lucu kita menyuruh seseorang atau segerombolan orang mendatangi diri kita sendiri hanya untuk menagih utang resolusi. Mau ditaruh di mana muka kita nanti?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun