Mohon tunggu...
ALFIYAH FAJAR ROSIDA
ALFIYAH FAJAR ROSIDA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lili
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

jangan lupa like yaa

Selanjutnya

Tutup

Analisis

"Urgensi dan Orientasi Pendidikan Kewarganegaraan"

29 September 2021   04:00 Diperbarui: 29 September 2021   04:05 1153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pendidikan Kewarganegaraan meliputi 3 hal yaitu Demokrasi, Hak asasi Manusi dan Masyarakat madani
Indonesia, disebut juga dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia; atau hanya Republik Indonesia adalah negara di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Australia, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Wikipedia
yang artinya Indonesia sangat luas akan ragam budaya, suku dan agama juga bermacam macam sifat, cara pandang, cara befikir. Oleh karena itu perlu kita mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan untuk mengetahui cara-cara penerapan perilaku atau cara penyampaian pendapat dan cara pandang kita terhadap segala hal jika kita sampaikan dimuka umum apa dampak yang kita peroleh


Mengutip dari laman web https://onesearch.id/Record/IOS2863.JATEN000000000127977/Description Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan mengacu pada Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia seperti tercantum dalam alenia ke keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dapat dimaknai sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari peserta didik baik sebagai individu, maupun sebagai anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Buku in hadir bertujuan agar para mahasiswa memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas. Sehingga diharapkan dapat memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, patriotisme, cinta tanah air, dan rela berkorban bagi bangsa dan negara. Selain itu, Mahasiswa dapat memperoleh pengetahuan tentang aneka ragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diatasi dengan pemikiran yang berdasarkan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan nasional secara kritis dan bertanggung jawab. (hamid:2014)


Mengutip dari laman web : http://bkpsdm.pringsewukab.go.id/pages/pengertian-pkn/ Pengertian pendidikan kewarganegaraan dalam arti yang lebih luas berarti persiapan kaum muda untuk peran dan tanggung jawab mereka sebagai warga negara dan khususnya peran pendidikan (melalui pendidikan, pengajaran) dan pembelajaran dalam proses persiapan ini. (Winataputra dan Budimansyah, 2007: 4) . Definisi Nilai Praksis Pancasila merupakan perwujudan dari nilai instrumental yang bersifat nyata dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. maksud nilai praktis Pancasila menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan sepenuhnya disampaikan, yang mencakup proses mempersiapkan kaum muda untuk peran dan tanggung jawab sebagai warga negara, dan khususnya peran pendidikan, termasuk pendidikan. Mengajar dan belajar dalam proses mempersiapkan warga negara dimasa akan datang.
Pendidikan kewarganegaraan adalah masalah yang berfokus pada mendidik warga negara yang memahami dan dapat menggunakan hak dan tanggung jawab mereka untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, berkualitas dan berkarakter
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran negara, sikap dan perilaku yang mencintai tanah air  membangun dan menguasai pengetahuan berdasarkan budaya nasional, wawasan kepulauan, dan ketahanan nasional mengembangkan teknologi dan seni teknis dan  juga untuk meningkatkan kualitas orang Indonesia, yang berbudi luhur, pribadi, mandiri.

Pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat membentuk generasi muda menjadi generasi yang berfikir kritis, logis dan analitis terhadap segala sesuatu. berfikir kritis adalah pikiran yang jernih dan rasional terhadap hal yang akan dilakukan kritis terhadap suatu hal untuk menilai hal tersebut. kritis terhadap fenomena atau kejadian yang sedang terjadi di negara kita yaitu Indonesia seperti masalah politik, keagamaan ,demokrasi dan lain-lain agar tidak terjadi perpecahan dalam suatu negara sebagai generasi yang cerdas harus dapat menganalisis terlebih dahulu masalah- masalah yang sedang terjadi dan setelah itu kita harus dapat berfikir logis seperti pengambilan keputusan tidak hanya berat sebelah atau kita harus bisa menyesuaikan pikiran kita terhadap aturan yang berlaku contohnya pengambilan keputusan tentang keagamaan kita tidak bisa hanya berpacu pada satu agama saja karena di Indonesia tidak hanya menganut satu agama, dan indonesia adalah negara Pancasila dengan keragaman agama, budaya dan suku. Sikap yang selanjutnya adalah analitis yaitu sikap yang tidak boleh kita mengambil pendapat dari pandangan kita sendiri kembali lagi seperti penjelasan diatas bahwa kita di Indonesia negara Pancasila  negara yang menjunjung kebebasan berpendapat setiap masyarakat karena setiap manusia memiliki hak asasi akan tetapi tidak boleh egois terhadap pendapat atau analisis yang kita peroleh  
Sebagai makhluk yang berakal yang kita harus dapat mencerminkan nilai nilai pendidikan kewarganegaraan dengan menghargai sesama, menghargai perbedaan pendapat, toleransi antar umat beragama, melestarikan budaya, mengharumkan nama Indonesia, memiliki sikap sopan santun, cinta tanah air menerapkan Pancasila dalam bernegara
pendidikan kewarganegaraan dalam kehidupan individu  negara khususnya generasi penerus yang baik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan kewarganegaraan bagi generasi penerus sangat penting dalam rangka menumbuhkan kesadaran bela dan cinta tanah air sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negara dalam mengatasi permasalah yang terjadi serta bertanggung jawab atas keputusan atau tindakan yang dilakukan
Saat ini adalah masa-masa yang sulit bagi semua negara tidak hanya Indonesia saja,pada masa pandemi inilah saat yang tepat bagi semua kalangan muda,dewasa tua atau anak anak untuk bersatu padu bersama sama berjuang untuk mengatasi permasalah pandemi ini, Pendidikan Kewarganegaraan dimasa seperti ini sangat amat di butuhkan untuk memberikan semangat bangkit dari permasalahan ekonomi, kesehatan yang sedang dialami semua negara

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun