Mohon tunggu...
lichanda jashela
lichanda jashela Mohon Tunggu... mahasiswa

Mahasiswa S1 Hukum ekonomi syariah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

evolusi fikih dieradigital : menjawab tantangan zaman modern

24 April 2025   11:14 Diperbarui: 24 April 2025   11:14 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Evolusi Fikih di Era Digital: Menjawab Tantangan Zaman Modern
Fikih, sebagai salah satu cabang ilmu dalam Islam yang mengatur tata cara hidup seorang Muslim, kini dihadapkan pada tantangan baru seiring dengan perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang pesat. Di era digital ini, muncul berbagai isu yang belum pernah dibahas dalam kitab-kitab klasik, seperti transaksi digital, penggunaan media sosial, dan perkembangan teknologi medis.
Tantangan Fikih di Era Digital
1. Transaksi Digital dan E-Commerce Perkembangan e-commerce dan fintech menimbulkan pertanyaan mengenai kehalalan transaksi digital, seperti penggunaan mata uang kripto dan kontrak pintar. Fikih Muamalah harus beradaptasi melalui penyesuaian model bisnis digital dan penghindaran riba serta gharar.
2. Media Sosial dan Etika Komunikasi Penggunaan media sosial yang masif menimbulkan tantangan dalam menjaga etika komunikasi sesuai dengan ajaran Islam. Fikih memberikan panduan tentang bagaimana menjaga adab dalam berinteraksi di dunia maya.
3. Teknologi Medis dan Etika Kemajuan teknologi medis seperti transplantasi organ dan reproduksi berbantuan menimbulkan pertanyaan etis dan hukum dalam pandangan Islam. Fikih kontemporer berperan dalam memberikan panduan terhadap isu-isu tersebut.
Adaptasi Fikih di Era Digital
Untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut, para ulama dan cendekiawan Muslim perlu melakukan ijtihad, yaitu proses pemikiran yang dilakukan untuk menarik hukum dari sumber-sumber Islam. Metodologi fikih kontemporer melibatkan berbagai pendekatan, seperti ijtihad, fikih waqi', qiyas, dan istihsan. Transformasi kaidah fikih menjadi hal yang sangat penting untuk menjawab tantangan hukum Islam di era media sosial dan sumber-sumber Islam. Metodologi fikih kontemporer melibatkan berbagai pendekatan, seperti ijtihad, fikih waqi', qiyas, dan istihsan. Transformasi kaidah fikih menjadi hal yang sangat penting untuk menjawab tantangan hukum Islam di era media sosial dan e-commerce. journal.
Peran Mahasiswa dalam Pengembangan Fikih Kontemporer
Sebagai mahasiswa, saya melihat pentingnya peran generasi muda dalam memahami dan mengembangkan fikih kontemporer. Dengan mempelajari permasalahan-permasalahan modern dan memahami prinsip-prinsip dasar Islam, kita dapat berkontribusi dalam merumuskan solusi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan relevan dengan kondisi zaman.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun