Melalui Video Converence, Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Papua Barat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemda Raja Ampat tahun anggaran 2019.
 LHP diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Papua Barat dan Jajarannya kepada Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE dan Ketua DPRD, Abdul Wahab Warwey, disaksikan Kepala BPKAD dan Inspektur, Kamis 18/6/20.
Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Arjuna Sakir menyatakan BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda Raja Ampat T.A.2019 yang bertujuan memberi opini atau pendapat yg memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dengan didasarkan pada kesesuaian dan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan efektivitas pengendalian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, BPK perwakilan provinsi Papua Barat memberikan Opini WTP kepada Pemda Raja Ampat. WTP ini merupakan yang keenam kalinya bagi pemda Raja Ampat" kata Arjuna.
Menurutnya pencapaian opini tersebut menunjukkan adanya komitmen dari kepala daerah yang melakukan pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.
BPK berkomitmen untuk terus mendampingi pemda Raja Ampat melalui rekomendasi untuk melakukan perbaikan tatakelola keuangan yang baik secara berkelanjutan, sistemik dan konsisten.
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE menyampaikan rasa syukur atas penilaian atau opini WTP yang diterima Pemda Raja Ampat.
" Saya secara pribadi mewakili masarakat dan pemerintah, kami berikan apresiasi kepada BPK yang telah menilai tata kelola keuangan pemda tahun anggaran 2019 sehingga mendapat opini WTP keenam kalinya" kata AFU.
Ia juga menyatakan tetap berkomitmen memperbaiki dan mengevaluasi hasil penilain BPK khususnya hal-hal yang menjadi catatan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPR Kabupaten Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey menyampaikan apresiasi kepada Bupati Raja Ampat yang sukses mendapatkan opini WTP dari BPK.