Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M. Si mewakili Pemda Raja Ampat tampil sebagai  salah satu Narasumber dan pembicara dalam kegiatan Indonesia Development Forum, yang digelar di Jakarta Convention Center 22/07 hingga 23/07 19.
" Saya berikan apresiasi karena bisa diundang dan bisa hadir dalam forum ini, karena kami datang dari jauh bisa mendengar apa yang dibicarakan di sini dan kami bisa membagi terobosan apa yang telah kami ambil untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia" kata Salim.
 Kebijakan inipun berpedoman pada Peraturan Daerah Raja Ampat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Honorarium Daerah, Aparat Kampung, dan Pekerja.  PERDA ini merupakan Peraturan Daerah Pertama di Indonesia perihal jaminan sosial ketenagakerjaan dan mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan.
Indonesia Development Forum merupakan konfrensi internasional yang diselenggarakan oleh BAPPENAS RI dihadiri oleh para Pakar,Akademisi, praktisi pembangunan  Publik, Swasta dan sector lainnya bertukar gagasan terkait pembangunan Indonesia.