Mohon tunggu...
Libert Padjo
Libert Padjo Mohon Tunggu... Administrasi - Lahir di Manggarai Flores NTT

Suka Menulis, Traveling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sekda Raja Ampat "Silakan Kritik Pemerintah, Tapi Jangan Sebar Fitnah"

10 Maret 2019   13:05 Diperbarui: 10 Maret 2019   13:22 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam kunjungan kerja atau Turkam Pemda Raja Ampat di Kampung dan Distrik, Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim mengajak seluruh elemen masyarakat agar cerdas dan bijak dalam menyampaikan aspirasi.

"Silahkan kritik pemerintah, dalam arti kritik yang membangun, usul atau saran positif untuk kemajuan pembangunan kabupaten ini ke depannya, tapi jangan sebar fitnah atau hoaks" kata Salim. Dikatakannya kritik dan saran penting tetapi jangan sekedar memberi kritik tanpa solusi guna menghindari fitnah.

"Sekarang ini banyak isu atau hoaks yang tersebar, saya ingatkan agar masyarakat hati-hati, karena fitnah bisa menimbulkan persoalan hukum, jika pihak yang merasa dirugikan melaporkan kepada pihak berwajib" tegas Yusuf.

Soal pembangunan Raja Ampat, Yusuf menyatakan pembangunan merupakan sebuah proses.Namun demikian sudah banyak hal yang dilakukan pemerintah saat ini.

Dokpri
Dokpri
" Kita tidak bisa sim salabim maka semuanya jadi, butuh waktu, butuh proses" terang Salim.

Menurutnya pemda saat ini giat melakukan pembangunan tidak saja di satu titik tetapi seluruh kampung dan Distrik.

" Kita punya 117 kampung, 24 Distrik dan 4 kelurahan, kita akan perhatikan semua, namun demikian butuh waktu dan proses, apalagi jika melihat kondisi geografis kita" kata Salim.

Harapannya agar seluruh elemen masyarakat Raja Ampat mendukung pemerintah dan bekerja secara nyata untuk kemajuan daerah ini. (Humas Raja Ampat)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun