Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Hari Nusantara, dari Juanda ke Megawati, dari Susi Pudjiastuti ke Mana dan Siapa?

13 Desember 2020   10:05 Diperbarui: 15 Desember 2020   08:18 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapal di Teluk Jayapura ( Foto Dokumentasi Pribadi)

IMCI dianggap sebagai pengisi ruang kosong peran petugas penangkap ikan illegal kita. IMCI mendata informasi terkait kondisi di perairan kita. Melalui IMCI, data terkait keamanan maritim yang bersumber dari berbagai lembaga seperti data citra satelit, pengawasan udara, dan sistem identifikasi otomatis (AIS) kapal, beserta identitas, jalur, dan kecepatan kapal dapat di'broadcast'. 

Bersama Badan Keamanan Laut RI (Bakamla), IMCI memperbarui status tersebut setiap bulan atau bahkan dalam periode lebih panjang. Selain untuk memastikan bahwa kapal asing liar bisa diperingatkan untuk tidak beroperasi di wilayah perairan Indonesia, data juga bisa membantu pemerintah untuk mengingatkan kapal nelayan Indonesia untuk tetap mencari ikan di perairannya sendiri.

Informasi dari IMCI dan Bakamla situs website BAKAMLA ditunjukkan dengan itik merah untuk penangkapan ikan olegal, bencana alam, kecelakaan, pencurian kecil-kecilan, ppenyadapan bahan bakar illegal, perampokan bersenjata, penyelendupan, perdagangan narkoba, migrasi illegal dan lainnya. Ini dapat dilihat di sini. 

Pada laporan bulan November 2020, misalnya, ditayangkan bahwa terdapat 56 insiden yang dilaporkan, yaitu penangkapan ikah illegal di wilayan perbatasan dan penyelundupan serta kecelakaan laut yang disebabkan oleh gelombang tinggi. 

Selanjutnya terdapat rekomendasi untuk periode tersebut, misalnya agar para nelayan waspada, dan agar terhindar dari kecelakaan laut. Informasi diklasifikasikan sebagai informasi harian, dua mingguan, bulanan dan untuk periode lebih panjang. 

Beberapa media melaporkan bahwa Pemerintah berharap, informasi yang dihasilkan oleh IMCI dan Bakamla tersebut kemudian menjadi acuan berbagai lembaga pemerintah yang terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal, Korps Kepolisian Air dan Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. dan Cukai, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, dan Badan Pencarian dan Penyelamatan Nasional.

Data yang dihasilkan dengan teknologi web-GIS dalam website Bakamla ini dinilai interaktif, dan diharapkan bisa memudahkan pembubat kebijakan untuk menyusun kebijakan. Dan, jangan disalahkan bila otak kita pun menduga-duga bahwa bisa saja informasi tersebut bahkan dimanfaatkan oleh kapal pencuri ikan untuk lebih 'berhati-hati'. Ibaratnya, pencuri diberi tahu bahwa ia ada dalam radar CCTV. Informasi IMCI dan Bakamla tentu sangat bermanfaat. Sementara itu, tindak lanjut tergantung pada kerja lembaga terkait di atas. Juga, seberapa efektivitas kerja kapal patrol untuk memberi efek jera pada penangkap ikan illegal.

Pengelolaan terhadap persoalan penangkapan illegal (tepatnya pencurian) ikan perlu koordinasi dan kerja yang baik. Tentu tak semudah membalikkan tangan. Namun demikian, tentu kita, utamanya pemerintah, perlu mendengar pula keluhan nelayan. Apakah nelayan sudah hidup dengan lebih baik.

Peringatan Hari Nusantara yang jatuh pada hari ini tentu tidak bisa dipisahkan dengan peringatan hari lain yang terkait, seperti Hari Nelayan Nasional yang diperingati pada 6 April 2020 dan juga peringatan 'Ocean Day' yang dicanangkan oleh Persatuan Bangsa Bangsa.

Data dari Badan Pusat Statistik yang diperbarui tahun 2020 menyebutkan bahwa produksi ikan laut yang dijual di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) adalah 621.099,1 ton di tahun 2014, 535.712 ton di tahun 2015 , 565.485,9 ton di tahun 2016, 657.691,7 ton di 2017, 807.788,48 di tahun 2018 dan 816.945,30 di tahun 2019. Kementrian Kelautan dan Perikanan mengumumkan data meningkatnya ekspor hasil perikanan Indonesia di bulan Maret 2020 yaitu mencapai "105.200 ton atau meningkat 15,37% dibanding Februari 2020, data tahunan dari ekspor ikan laut kita menunjukkan penurunan. 

Volume Ekspor Ikan Laut Berdasar Negara Tujuan ( BPS)
Volume Ekspor Ikan Laut Berdasar Negara Tujuan ( BPS)
Data ekspor BPS di atas menunjukkan bahwa kita mengekspor 92,702,1 di tahun 2012, 98.079 ton di tahun 2013, 67.978,8 di tahun 2014, 67.218,5 di tahun 2015, 59.984 ton di tahun 2016, 53.982,2 ton di tahun 2017, dan 54.961,4 ton di tahun 2018 serta 54.906,7 ton di tahun 2019. Kenaikan volume ekspor pada awal tahun 2020 dinilai karena kita menggantikan kekosongan ekspor karena CIna mengalami pandemi (KKP.go.id).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun