Mohon tunggu...
Aji Permana
Aji Permana Mohon Tunggu... Jurnalis

Seorang jurnalis yang memberikan informasi terhadap masyarakat secara indenpenden, dan fokus terhadap isu isu sosial, politik, dan hukum.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dikategorikan Maladministrasi Pegawai BPKSDM Pandeglang F Fasilitasi "Damai" Kasus Asusila di Luar Mekanisme

21 Agustus 2025   18:04 Diperbarui: 21 Agustus 2025   18:04 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandeglang -- Oknum pegawai Balai Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang berinisial F, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Data, Informasi, dan Pembinaan Aparatur, membantah keras tuduhan dirinya terlibat kongkalikong dengan salah satu organisasi masyarakat (ormas) untuk menerima uang dari kepala sekolah dasar (SD) negeri yang tersandung dugaan kasus asusila dan pornografi.

"Jadi begini awalnya, kami menerima surat tembusan akan adanya aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Pandeglang Bersatu (AMPB) yang akan dilaksanakan pada Senin, 7 Juli 2025. Isu yang diangkat adalah terkait pornografi dan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah di Kecamatan Munjul," kata F melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Kamis (21/08/2025).

Menurut F, langkah yang ia lakukan adalah mengkonfirmasi kepada pihak ormas terkait bukti yang mereka kantongi, agar persoalan bisa jelas dan tidak terjadi kesalahpahaman.

"Hasil konfirmasi tersebut didapat alat bukti berupa satu buah foto syur yang diduga dilakukan oleh salah satu ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Pandeglang," ungkapnya.

F mengaku, setelah memperoleh informasi itu, ia kemudian mengonfirmasi langsung kepada kepala sekolah yang dimaksud. Dari keterangan terduga, foto tersebut muncul setelah komunikasi melalui media sosial dengan seorang perempuan yang kemudian berlanjut ke video call. Namun, perempuan itu tidak pernah menunjukkan wajahnya.

"Selang beberapa hari, kepala sekolah ini mendapat pesan dari perempuan yang mengancam akan menyebar foto tersebut jika tidak diberi hadiah. Dari situ kami menduga foto itu hasil editan. Karena buktinya hanya satu foto dan tidak diakui oleh terduga," katanya

Lebih lanjut, F mengakui bahwa ia menjembatani komunikasi antara kepala sekolah dengan pihak ormas agar masalah diselesaikan secara musyawarah.

"Karena kepala sekolah ini tokoh masyarakat, kami mediasi agar ormas tidak demo. Akhirnya mereka sepakat masalah ini selesai karena alat bukti tidak kuat," ujarnya.

Terkait isu permintaan uang Rp7 juta, F membantah terlibat. "Adapun terkait adanya permintaan sejumlah uang saya tidak mengetahui hal tersebut," tegasnya.

Adanya Dugaan Kongkalikong 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun