BENGKULU -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu mengikuti kegiatan Asistensi Penyelesaian Perekaman Likuidasi Tahap 5, yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, pada Rabu (8/10).
Kegiatan ini diikuti oleh operator Barang Milik Negara (BMN) dan operator GLP Lapas Bengkulu di ruang kerja seksi umum dan keuangan. Asistensi ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan akurasi serta penyempurnaan data keuangan dan aset di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam proses likuidasi dan penatausahaan BMN.
Melalui kegiatan ini, satuan kerja diharapkan dapat memahami tata cara perekaman, pelaporan, serta penyelesaian data likuidasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pendampingan teknis ini juga menjadi momentum penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi pada pengelolaan keuangan negara.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa kegiatan asistensi tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas Bengkulu untuk terus memperkuat tata kelola administrasi keuangan yang efisien dan sesuai regulasi.
"Kami berupaya memastikan setiap proses administrasi, khususnya yang berkaitan dengan data keuangan dan aset negara, dapat dilakukan secara tepat, tertib, dan transparan," ujar Kalapas.
Dengan adanya kegiatan asistensi ini, diharapkan seluruh operator Lapas Bengkulu semakin memahami mekanisme perekaman dan pelaporan likuidasi, serta mampu mendukung pelaksanaan tata kelola keuangan yang profesional dan akuntabel di lingkungan pemasyarakatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI