Bengkulu -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu turut serta dalam Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia pada Jumat, 3 Oktober 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari transformasi evaluasi pelayanan publik yang sebelumnya dikenal dengan Penilaian Kepatuhan.
Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, diikuti oleh perwakilan kementerian, lembaga, dan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia, termasuk jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam kesempatan ini, disampaikan bahwa penilaian tahun 2025 akan lebih menekankan pada aspek pencegahan praktik maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan publik, sehingga pelayanan yang diberikan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kasubbag Tata Usaha Lapas Bengkulu, Best Victor, menyambut baik langkah Ombudsman RI tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi dorongan positif bagi jajaran Lapas Bengkulu untuk terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima di bidang Pemasyarakatan. "Kami siap mengikuti seluruh tahapan penilaian maladministrasi ini. Melalui sosialisasi ini, kami semakin paham indikator yang harus dipenuhi untuk menciptakan pelayanan yang bebas dari praktik maladministrasi," ujarnya.
Partisipasi Lapas Bengkulu dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada sektor pemasyarakatan. Dengan adanya sosialisasi ini, Lapas Bengkulu bertekad untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat transparansi, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI