Mohon tunggu...
Leli Ayu Wulandari
Leli Ayu Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Ilmu Rijal Al-Hadis dalam Periwayatannya

21 Desember 2021   09:58 Diperbarui: 21 Desember 2021   11:10 1455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perawi yang menyebarkan hadis selalu bertambah banyak seiring dengan perkembangan zaman. Namun, tidak bisa dipungkiri dengan majunya zaman tersebut, banyak terjadi masalah-masalah mengenai periwayatan hadis. Hadis yang ditulis pada masa Nabi sangat minim, padahal yang menerima hadis sangat banyak orangnya. Hal ini menyebabkan banyaknya terjadi kekeliruan dalam penyampaian hadis selanjutnya. Banyak hadis-hadis palsu yang tersebar pada masa sekarang yang disebabkan karena tidak jelasnya rantai perawi dalam periwayatan hadis tersebut. Oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, mereka menyebarkan hadis palsu dan sayangnya banyak orang yang mempercayai hadis palsu yang tersebar. Hal tersebut sangat berbahaya apabila dibiarkan terus menerus.

Untuk mengetahui apakah sebuah hadis shahih atau tidak tentu yang dilihat pertama kali adalah siapa yang menyampaikannya. Jika yang menyampaikan adalah orang yang tidak bisa dipercaya maka hadis tersebut tidak bisa dipercaya berasal dari Nabi. Bisa jadi hadis itu adalah hadis yang mengada-ada atau hadis yang isinya hanya untuk menguatkan pendapat golongan atau kelompok. Sehingga, seorang muslim haruslah memiliki pengetahuan yang cukup tentang ilmu Rijal al-hadis untuk dapat menyimpulkan kualitas sebuah hadis.

Ilmu Rijal al-hadis adalah ilmu untuk mengetahui para perawi hadis dalam kapasitas mereka sebagai perawi hadis. Karena didalam hadis terdapat dua objek kajian yaitu matan dan sanad, maka sangat penting untuk mempelajari keberadaan ilmu ini. Ilmu inilah yang membahas tentang persoalan-persoalan yang ada di dalam sanad. Ilmu Rijal al-hadis memiliki dua cabang, yakni Ilmu Tarikh ar-Rijal- didefinisikan Muhammad Ajjaj al-Khatib sebagai Ilmu yang membahas keadaan para perawi dari segi aktivitas mereka dalam meriwayatkan hadis dan Ilmu al-Jarh wa at-Ta'dil, Ilmu yang membahas keadaan para perawi dari segi diterima tidaknya periwayatan mereka. Dengan demikian, Ilmu Rijal al-hadis dalam mengkaji para perawi pada dasarnya memiliki dua bahasan, yang pertama biografi atau sejarah para perawi sebagai cakupan Ilmu Tarikh ar-Ruwah dan kedua sebagai tahapan kelanjutan bahasan pertama, yakni mengkaji rawi dari segi kualitas rawi.

Tujuan rijal al-hadis ini adalah untuk mengetahui bersambung (muttasil) atau tidaknya sanad suatu hadis. Maksud persambungan sanad adalah pertemuan langsung apakah perawi berita itu bertemu langsung dengan gurunya atau pembawa berita hanya pengakuan saja. Semua itu dapat dideteksi melalui ilmu ini. Muttasilnya sanad ini menjadi salah satu syarat kesahihan suatu hadis dari segi sanad. Ilmu ini berkaitan dengan perkembangan riwayat. Maka dengan ilmu Rijal al-hadis ini akan sangat membantu untuk mengetahui derajat hadis dan sanad (apakah sanadnya muttashil atau munqathi).

Ilmu Rijal al-hadis tidak hanya membahas keadaan periwayat dari sisi biografi lahiriyah saja, akan tetapi kualitas mereka. Kualitas periwayat yang diceritakan meliputi intelektual (dhabit) dan moralitas. Kedua sifat ini harus ada pada diri periwayat.

Kualitas dari segi moralitas adalah periwayat hadis yang disepakati oleh ulama hadis meliputi :

  • Beragama Islam
  • Mukallaf
  • Melaksanakan ketentuan beragama
  • Memelihara muru'ah, muruah adalah menjaga tingkah laku hingga tetap berada pada keadaan yang paling utama supaya tidak melahirkan keburukan secara sengaja dan tidak berhak mendapat cacian.

Kualitas periwayat dari segi dhabit, periwayat harus memenuhi kriteria berikut :

  • Periwayat memahami keadaan dengan baik riwayat yang didengarnya.
  • Hafal dengan baik riwayat yang telah didengarnya.
  • Mampu menyampaikan riwayat itu dengan baik.

Apabila ketiga kriteria ini terpenuhi semua oleh periwayat maka ia disebut dhabit tam, akan tetapi jika hanya dua kriteria saja yang dipenuhi selain poin satu disebut dhabit biasa, dan bila hafalannya yang kurang maka disebut dhabit naqis.

Islam mengajarkan kepada umatnya untuk memperhatikan dan menyaring informasi yang sampai kepada mereka sebelum diteruskan kepada orang lain. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al Hujurat ayat 6 :

Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.

Dari keterangan ayat tersebut maka bisa diambil kesimpulan bahwa kita sebagai umat muslim hendaknya lebih teliti untuk menerima sebuah informasi atau hadis sehingga tidak ada kekeliruan yang kemudian tersebar secara lebih luas. Oleh karena itu, kita perlu mempelajari ilmu yang bisa menentukan kualitas suatu hadis. Yaitu dengan mengkaji ilmu Rijal al-hadis, karena dengan mempelajarinya kita dapat mengetahui para perawi hadis dalam kapasistas mereka sebagai periwayat hadis. Sehingga kita dapat melihat mana hadis yang benar dan tidak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun