Dalam hal ini peran pemerintah harus full support terutama dalam memfasilitasi pembangunan dan perbaikan infrastruktur tambak yang memadai, penyediaan input benih yang berkualitas dan terjangkau, kemudahan akses lainnya.
Diprediksi tahun 2016 saja eksisting lahan tambak rakyat untuk usaha budidaya udang tradisional diperkirakan mencapai 172.000 ha, jika kita mampu meng-upgrade produktivitas menjadi minimal 1 ton per ha, maka artinya ada potensi penambahan produksi udang mencapai 172.000 ton per tahun.
Perlu ada peta jalan yang jelas dan terukur terhadap tiga pendekatan di atas, koordinasi lintas stakeholders, terutama membangun komitmen daerah adalah hal paling mendesak dilakukan. Oleh karena itu, dalam jangka pendek perlu segera lakukan tindak lanjuti, antara lain:
(1) Lakukan kajian multidimensi terhadap kemungkinan revitalisasi tambak eks dipasena sebagai national project pengembangan tambak modern terintegrasi (integrated shrimp farming industries) dan sekaligus merancang model bisnisnya;
(2) Segera lakukan kajian kelayakan dan pemetaan potensi efektif aset aset lahan pemerintah dan BUMN, terutama aset lahan non produktif milik Perhutani untuk pengembangan model bisnis tambak estate dengan mengintegrasikan peran SCI, BUMN, program perhutanan sosial dan platform crowdfunding; dan
(3) Segera lakukan pemetaan potensi tambak rakyat yang bisa diupgrade, dan mendorong fasilitasi kemudahan berbagai akses produksi terutama infrastruktur tambak yang memadai.
Tiga pendekatan optimalisasi lahan di atas, tentu hanya sebatas alternatif pandangan subjektif saya terhadap potensi dan berbagai kemungkinan yang bisa dorong. Catatan penting lain, bahwa target target kuantitatif yang dicanangkan harus paralel dengan proyeksi market demand baik (ekspor maupun domestik), dan ketersediaan input sumber daya yang realistis.Â
Oleh karena itu, penting membuat proyeksi berdasarkan pertimbangan leverage factor dari berbagai aspek, sehingga target apapun tidak hanya sebatas asumsi.
Semoga Indonesia mampu memanfaatkan peluang ekonomi dari potensi bisnis udang nasional. Tentu, dalam pengelolaannya harus mempertimbangkan prinsip "equality of dimension" yakni kelestarian sumber daya, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan sosial.Â
Termasuk saya berharap pemerintah untuk tetap mempertimbangkan upaya-upaya perlindungan lingkungan hidup, dengan tidak secara mudah membuka keleluasaan terhadap persyaratan perizinan investasi yang mengabaikan prinsip perlindungan lingkungan.
Wallahualam.
Penulis adalah Perencana
Alumni Perikanan UNDIP