Tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih terbilang tinggi. Data korban kecelakaan semakin bertambah tiap tahunnya. Minimnya pengetahuan tentang safety riding menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.
Penyebab kecelakaan lalu lintas sangat beragam, mulai dari melanggar lampu lalu lintas, bermain gadget saat berkendara, tidak memakai helm, berkendara dalam kondisi mabuk dan berkendara dengan kecepatan tinggi.
Pengertian safety riding sendiri secara umum adalah keamanan dan keselamatan berkendara. Jadi, Safety Riding adalah perilaku berkendara yang secara ideal harus memiliki tingkat keamanan yang cukup bagi diri sendiri maupun orang lain. Dan inilah beberapa safety riding yang perlu kita ketahui.
1. Â Pastikan SIM dan STNK masih aktif dan selalu ada saat kamu berkendara.
2. Â Cek kondisi kendaraan sebelum bepergian, seperti pengecekan rem, ban, aki, dan lainnya.
3. Â Selalu gunakan sabuk pengaman (seat belt) dan helm berstandar SNI.
4. Â Patuhi rambu lalu lintas.
5. Â Fokus saat berkendara, tidak memainkan gadget atau menggunakan earphone.
Jika kita mengerti rambu lalu lintas, tidak terburu-buru berkendara, dan selalu berlapang hati, kita juga akan tiba di tempat tujuan dengan selamat. Selalu waspada dan berhati-hati pada saat berkendara. Â