Mohon tunggu...
Latifah Firdausah
Latifah Firdausah Mohon Tunggu... Lainnya - communication student

Cause whatever u do, people will always fine something to say

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Seminar Online Penguatan Mutu 9 Kriteria Akreditasi Prodi (APS 4.0)

23 Juli 2020   15:21 Diperbarui: 23 Juli 2020   15:22 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut Pasal 6 ayat (1) Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 tahapan akreditasi adalah evaluasi data dan informasi, berikutnya penetapan status akreditasi dan peringkat terakreditasi, dan yang terakhir adalah pemantauan dan evaluasi status akreditasi dan peringkat terakreditasi.

Hubungan SPMI dan SPME atau akreditasi terdapat dalam Pasal 3 ayat (4) Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa luaran penerapan SPMI oleh Perguruan Tinggi digunakan oleh BAN -- PT atau Lam untuk penetapan status dan peringkat terakreditasi perguruan tinggi atau program studi sementara itu terdapat Peraturan BAN -- PT No. 2 Tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional (SAN) dalam lampiran halaman 7 yang mengatur mengenai SPME atau akreditasi dilakukan melalui penilaian terhadap luaran penerapan SPMI oleh perguruan tinggi untuk penetapan status dan peringkat terakreditasi program studi atau perguruan tinggi.

dok.pribadi
dok.pribadi
Dr. Bambang Irawan mengungkapkan bahwa terdapat 3 Indikator Kinerja Utama (APS 4.0) yang pertama adalah standar perencanaan, rekrutmen, seleksi, penempatan, pengembangan, retensi, pemberhentian, dan pensiun. Yang kedua adalah standar pengembangan, dan ketiga adalah standar reward dan punishment.Dr. S. Bekti Istiyanto selaku Asesor BAN PT mengungkapkan bahwa terdapat basis terpenting 4.0 terdapat 9 kriteria. 

Pertama, LKPS dan LED bukan dibuat oleh program studi melainkan oleh fakultas atau jurusan yang membawahi program studi. Kedua, nilai LED harus sama besar atau setara dengan LKPS. Ketiga, isian LKPS berupa form template excell yang berisi tabel yang akan dicek dengan isian LED (analisis dan kelengkapan dokumennya) dalam visitasi/al. Keempat, target unggul pada luaran (output-outcome), bukan hanya poin. Rentang nilai sama tapi nilai lebih besar dari 361 belum pasti berkriteria unggul. Kriteria nilai 9 kriteria bukan konversi 7 standar (a, b, c).

Kelima, contoh luaran seperti mahasiswa asing, publikasi internasional, international recognistion, visi prodi vs capaian lulusan dan disertakan bukti tracer study, outcome publikasi mahasiswa selain dosen, jumlah artikel dosen yang disitasi, rasio dosen-mahasiswa. Keenam, setiap poin kriteria selalu berkaitan dan tidak terlepas satu persatu. Ketujuh, vmts selalu menjadi dasar setiap kriteria dan pelibatan aktif users ditunjukkan buktinya. Kedelapan, poin kerjasama dengan bukti atau laporan kegiatan, bukan mou. Kesembilan, penjaminan mutu melingkupi semua kriteria, harus ada bukti panduan atau standar mutu lengkap, bentuk dan tim pelaksanaan, ada umpan balik dan tindak lanjut, bentuk monev internal dan eksternal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun