Petunjuk untuk mengikuti e-Auction dijelaskan melalui website lelang.go.id, dimana peserta diminta melakukan penyetoran uang jaminan sebesar Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Melalui mekanisme Open Bidding, pemenang yang berhak atas BMN Â ditetapkan kepada penawar yang memberikan penawaran tertinggi pada waktu terakhir pukul 14.00 WIB, adapun nilai perolehan BMN tersebut sebesar Rp. 18.566.000 (delapan belas juta lima ratus enam puluh enam ribu rupiah).
 Â
Kegiatan lelang ini merupakan salah satu upaya dari Lasura untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari BMN yang tercatat pada aset Lapas Surulangun Rawas, melalui proses penghapusan ini, Lasura dapat mengurangi beban negara dengan memotong biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang tidak sebanding dengan manfaat yang diberikan. Selain itu Lasura juga dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga dapat memberikan nilai manfaat untuk pendapatan Negara.
Lahat - Diwakili oleh Staf Tata Usaha Dionisius Thomas dan Bendahara Herianto, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun Rawas (Lasura) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan berhasil menjual 1 (satu) unit kendaraan dinas melalui mekanisme lelang, pada Kamis (19/05/2022).
Untuk kali pertama Lasura melakukan penjualan Barang Milik Negara (BMN) melalui mekanisme lelang, objek lelang yang dijual adalah Mobil Kijang KF-60 keluaran tahun 2003, pelelangan ini dilakukan oleh sebab pengoperasian BMN tersebut sudah tidak optimal lagi. Dalam pengumuman lelang yang diterbitkan dengan Nomor: S-269/KNL.0403/2022 tanggal 14 Mei 2022 dijelaskan bahwa, penjualan ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat melalui Lelang Online atau e-Auction dengan Open Bidding.
Sumber: https://www.instagram.com/p/CdyN0XVvFb8/?igshid=MDJmNzVkMjY=