Mohon tunggu...
Asiana R
Asiana R Mohon Tunggu... -

born to be a pro justice

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

The Forgotten 3 "Ta"

17 Oktober 2013   11:47 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:25 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

"Ta" yang pertama adalah harta.
"Ta" yang kedua ialah tahta.
"Ta" yang ketiga wanita.
Dunia yang makin tua ini membuat banyak dari kita lupa pada nasihat-nasihat kuno dan  usang, dikatakan bahwa jauhilah pengaruh daripada harta, tahta dan wanita. Kelak kalau kamu tunduk pada pengaruh ketiga hal tersebut maka tunggulah hasilnya yg akan membuatmu menjadi sosok manusia tampak luarnya tetapi berjiwa iblis di dalam. Wanti-wanti nasihat purba tersebut sudah dan sedang terus berlangsung sekarang-sekarang ini di seputar kita. Karena ambisi dan keserakahan untuk menggapai kekuasaan, kerakusan mengumpulkan harta, nafsu angkara murka merenggut wanita, terjadilah apa yg sudah diprediksi.
Ketika iblis menguasai diri seseorang dia bisa berubah, tidak cuma jadi sekedar pelaku mega korupsi tetapi sekaligus jadi pembunuh tak berperi. Mengapa harus membunuh? Karena wanita-wanita yg kecantikan dan kemudaannya tidak lagi bisa memanusiakan si lelaki, melainkan telah berubah menjadi sosok yg menjengkelkan dan membahayakan, jalan satu-satunya adalah menghabisi nyawa si wanita agar masalah terselesaikan.
Beberapa kasus pembunuhan beberapa wanita cantik belakangan ini, kuat terindikasi mereka kalau bukan sebagai wanita yg dinikahi secara siri, mereka memiliki affair (baca, wanita simpanan) dengan lelaki yg punya kedudukan terhormat di tengah masyarakat. Wanita-wanita tipikal seperti itu - rela jadi simpanan - dalam sejarah manusia mencatat, di awal hubungan mereka adalah wanita cantik simapanan jinak yg gampang diatur, tapi lama kelamaan sifat sejati mereka muncul, ingin menguasai dan bisa mengendalikan si lelaki. Dalam kondisi demikian, biasa cerita berkesudahan dengan matinya si wanita atau kalau beruntung, ditinggal begitu saja oleh lelaki yg selama ini memakainya sebagai wanita simpanan.
Salah satu dari ketiga "ta" (harta, wanita, tahta) tersebut akan mampu memicu seseorang untuk secara brutal, membabi buta dan kerakusan melakukan "ta" dua berikutnya. Wanita yg diselingkuhi atau diperistri baik2 sekalipun bisa mendorong si suami untuk korupsi harta di mana saja ada kesempatan, demikian juga si wanita bisa mendesak-desak suaminya untuk mengejar ambisi meraih kedudukan, kekuasaan dan jabatan (tahta).
Lelaki yg punya kekuasaan (tahta) biasa cenderung untuk korup. Di negeri bedebah ini itulah yg banyak terjadi. Korup berarti punya uang. Punya uang berarti sangat besar dimanfaatkan untuk mencari istri-istri berikutnya, kalau takut kawin secara prosedural maka kawin secara siri. Masih takut juga kawin secara siri?  Jadikan si wanita sebagai teman tempat tidur secara "harian" atau "mingguan" atau terserah sampe "tahunan".
Lelaki yg punya banyak harta, apakah secara halal atau bukan, cenderung punya mimpi punya kekuasaan. Dengan uang yg dipunyainya maka dikejarlah kekuasaan (tahta) tersebut. Di negeri pariah ini hal itu jadi pandangan setiap hari dalam pilkada-pilkada, dan bahkan saat akan digelar pemilihan presiden. Jangan salah, kekuasaan juga berimplikasi godaan main perempuan, apa sih yg tidak mungkin kalau kekuasaan ada di tangan? Lakukan saja beberapa perintah kecil, nah wanita yg bersedia dijadikan gundik pun akan banyak antri dengan sabar.
Banyak cerita seperti di atas dari jaman ke jaman namun lelaki dan perempuan tidak peduli untuk menjadikannya sbg petuah hidup.  Padahal sejarah membuktikan hampir tidak ada kisah-kisah dari kerakusan tahta-harta-wanita berakhir dengan tauladan buat umat manusia.
early winter in dessert
17-october-2013

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun