Mohon tunggu...
Lapas Wonosari
Lapas Wonosari Mohon Tunggu... Penatausahaan

Humas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Wonosari Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan

11 Februari 2025   09:55 Diperbarui: 11 Februari 2025   09:50 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
LBH Tentrem Berikan Penyuluhan Pada Tahanan (Sumber: Humas Lanos)

WONOSARI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem berikan Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Wonosari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  D.I Yogyakarta pada Jumat (07/02).

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum, penyuluhan hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya, untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap norma hukum dan perundang-undangan.

Kegiatan Penyuluhan Hukum ini diberikan kepada 20 (dua puluh) WBP yang seluruhnya masih berstatus tahanan. Bertempat di Aula Sumilir Lapas Kelas IIB Wonosari. Materi penyuluhan yang disampaikan ialah “Pentingnya memahami Restorative Justice”

Kepala Sub Seksi Registrasi & Bimkemas Lapas Kelas IIB Wonosari menyampaikan bahwa
"Penyuluhan yang kita laksanakan hari ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus kita berikan secara optimal kepada Warga Binaan, khususnya tahanan. Kita juga akan selalu upayakan untuk menjamin setiap hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami," tutur Andika Dwi Prasetyo.

Lebih lanjut lagi penyuluh dari LBH Tentrem yang merapakan mahasiswa dari UMY, UIN Sunan Kalijaga dan Universitas Tidar menjelaskan materinya mengenai pentingnya memahami Restorative Justice. Pihaknya berharap WBP  menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Serta mengikuti alur persidangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sejumlah 20 Warga Binaan Antusias Mengikuti Penyuluhan (Sumber : Humas Lanos)
Sejumlah 20 Warga Binaan Antusias Mengikuti Penyuluhan (Sumber : Humas Lanos)

Dalam kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan, diberikan juga kesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta bertukar pendapat terkait masalah hukum yang dihadapi. Nampak warga binaan cukup antusias dan mengikuti secara tertib.

.

#lapaswonosari

#lanosberkarya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun