Mohon tunggu...
LAPAS TUBAN
LAPAS TUBAN Mohon Tunggu... Lapas Tuban Official Account

Akun Resmi Lapas Tuban di Kompasiana. Kami menyajikan kabar terbaru dari Lapas Tuban. Jika media mainstream ber- mindset "Bad News Its A Good News" Maka mindset kami "Good News Its A Best News" Kami berusaha memberikan berita baik dari Lapas Tuban. ---www.lapastuban.id---

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Tuban Serahkan Remisi kepada Narapidana pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80

17 Agustus 2025   12:23 Diperbarui: 17 Agustus 2025   12:23 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Lapas Tuban

Tuban --- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Tuban memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra beserta Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana di Lapangan Upacara Alun-Alun Tuban, Minggu (17/8).

Sebanyak 277 narapidana menerima Remisi Umum, dengan rincian 275 orang memperoleh remisi sebagian (RU-I), dan 2 orang langsung bebas (RU-II). Serta yang memperoleh Remisi Dasawarsa total 322 orang, dengan rincian RD I 318 orang dan RD II sebanya 4 orang langsung bebas. Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidana.

Kalapas Tuban menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menekankan pada aspek pembinaan dan reintegrasi sosial. "Remisi ini bukan semata-mata pemotongan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani pembinaan. Harapannya, mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab," kata Kalapas.

Dengan adanya pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa tahun 2025 di Lingkungan Lapas Tuban dapat memotong biaya makan yang harus dikeluarkan bagi warga binaan sehingga negara dapat menghemat APBN sebesar Rp 1.052.964.000.

Momen ini diharapkan agar para narapidana yang menerima remisi dapat menjadi teladan bagi warga binaan lainnya serta terus menjaga komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. **(HumasPastu/EL)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun