Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Tual
Lapas Kelas IIB Tual Mohon Tunggu... HUMAS LAPAS TUAL

Integritas, Loyalitas dan Berani !!!

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Terima 4 Orang Tahanan Baru dari BNN Provinsi Maluku, Lapas Tual Tingkatkan Pengawasan

26 Juli 2025   16:34 Diperbarui: 26 Juli 2025   16:34 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto 4 tahanan baru 

Langgur - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual, Kanwil Ditjenpas Maluku menerima empat orang tahanan baru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, Sabtu (26/7/2025). Tahanan yang dikirim BNN merupakan tahanan AI kasus Narkotika.

Kepala  Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur mengungkapkan bahwa penerimaan tersebut bagian dari mekanisme dan alur peradilan yang harus dilewati setiap orang yang berhadapan dengan hukum.

"Hari ini kita menerima 4 orang tahanan baru dari BNN Provinsi Maluku yang statusnya tahanan AI atau dalam penahanan BNN, penerimaan tahanan untuk dititipkan di Lapas Kelas IIB Tual selama mereka menjalani sidang kedepan merupakan bagian dari alur sistem peradilan di Indonesia. 

Kami pun menjalankan prosedur pemeriksaan yang ketat untuk setiap tahanan yang masuk ke Lapas Tual," ujar Nurchalis.

Sementara itu, Kepala Subseksi Registrasi Lapas Tual, Fransisco Fanulene mengatakan bahwa proses penerimaan tahanan baru ini terdiri dari tahap verifikasi indentitas, pemeriksaan fisik dan barang bawaan serta pemeriksaan kesehatan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun