Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Tual
Lapas Kelas IIB Tual Mohon Tunggu... Penegak Hukum - HUMAS LAPAS TUAL

Integritas, Loyalitas dan Berani !!!

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

WBP Lapas Tual Disambangi Kabapas Saumlaki untuk Sosialisasi Integrasi

8 Mei 2024   13:44 Diperbarui: 8 Mei 2024   13:46 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Langgur, INFO_PAS.Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tual disambangi oleh Kabapas Saumlaki dan pejabat dalam rangka sosialisasi terkait hak integrasi bagi warga binaan,
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kei, Lapas Tual, Rabu (08/05).

Dalam arahannya  kepada WBP Lapas Tual, Kabapas Saumlaki Hesta Van Harling mengingatkan WBP bahwa Seluruh WBP mempunyai status yang sama ketika menginjakan kaki di Lembaga Pemasyarakatan, apapun jabatan dan gelarnya itu tidak berlaku di dalam Lapas, untuk itulah dirinya mengingatkan agar WBP melakukan kewajibannya dengan baik, rajin mengikuti seluruh proses pembinaan kerohanian mamupun kemandirian, agar dapat menjadi penilaian petugas untuk dapat diusulkan hak integrasinya,
"Integrasi merupakan reward/bonus dari Pemerintah bagi WBP yang telah melaksanakan kewajibannya dengan baik, bukan Hak Mutlak dari Warga Binaan" Ucap Hesta.
Lebih lanjut, Hesta juga menambahkan bahwa persetujuan pelaksanaan litmas juga harus mendapatkan persetujuan dari keluarga korban, apabilah Pihak Bapas tidak mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari keluarga korban, maka WBP tersebut tidak dapat dilakukan litmas untuk mendapatkan integrasi Berupa Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersayarat, Cuti Menjelang Bebas dan Lain-Lain.

Senada dengan Kabapas, Kasubsi BKD Bapas Saumlaki, Yulie menjelaskan tentang persyaratan bagi WBP untuk dapat diusulkan hak integrasi, selain sudah menjalani 2/3 Total masa pidana tetapi harus juga berkelakukan baik yang dibuktikan dengan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) oleh Walipas,
Yulie juga menekankan bahwa dalam pelaksanaan litmas, penjamin harus dari keluarga WBP yang dilitmas, tidak bisa diwakili oleh pegawai maupun teman "penjamin harus dari Keluarga WBP, tidak bisa dari pihak lain seperti yang terdahulu" Ungkap Yulie.

Merespon kegiatan ini, Kasi Binadik Lapas Tual, Kenneth V. Huwae, berharap apa yang telah disampaikan oleh Pihak Bapas Saumlaki kepada WBP Lapas Tual yang merupakan wilayah kerjanya, dapat dimengerti dan dipahami oleh warga binaan, Kenneth juga mengapresiasi Pihak Bapas Saumlaki, secara Khusus, Kabapas bersama Kasubsi BKD yang secara langsung datang ke Tual untuk bertatap muka dan memberikan informasi terkait Integrasi kepada WBP.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun