Mohon tunggu...
Lapas Tanjung Raja
Lapas Tanjung Raja Mohon Tunggu... Lapas Tanjung Raja

Lapas Tanjung Raja teletak di Jalan Sultan Mahmud Badarudiin II Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kalapas Tanjung Raja Sambangi Ponpes Modern Sriwijaya

21 Juni 2022   14:08 Diperbarui: 21 Juni 2022   14:13 1134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Tanjung Raja

Tanjung Raja -- Kalapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel , Batara Hutasoit didampingi Kasi Binadik, Meiza Volta dan Staf Pembinaan, Subarman hari ini menyambangi Pondok Pesantren Modern Sriwijaya. Senin, (21/6/2022).

Kunjungan Kalapas beserta rombongan ini disambut langsung oleh pimpinan Ponpes Modern Sriwijaya, Ustad Idrus Junaidi.

Kalapas menjelaskan, kunjungannya kali ini dalam rangka bersilaturahmi sekaligus melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pesantren Wabassyirit Ta'ibin Lapas Tanjung Raja dengan Ponpes Modern Sriwijaya.

Batara berharap, dengan diperpanjangnya PKS ini dapat Raja meningkatkan program pembinaan kerohanian pagi para warga binaan.

Beliau juga berharap tali silaturahmi antara Ponpes Modern Sriwijaya dan Lapas Tanjung  dapat terus terjalin dengan baik.

Seperti yang diketahui, Lapas Tanjung Raja telah melakukan Perjanjian  Kerja Sama dengan Ponpes Modern Sriwijaya sejak 23 Maret 2020.

Sumber : http://lapastanjungraja.kemenkumham.go.id/

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun