Mohon tunggu...
Humas Lapas Takalar
Humas Lapas Takalar Mohon Tunggu... Editor - akun resmi Lapas Kelas IIB Takalar

Berita seputar kegiatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kasi Binadik Lapas Takalar Hadiri Undangan Pemusnahan Barang Bukti Kejari Takalar

14 Desember 2023   18:11 Diperbarui: 14 Desember 2023   18:31 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Takalar

Takalar, INFO_PAS - Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Abdul Karim menghadiri undangan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Kamis (14/12). 

Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriawaru, S.H., M.H., Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Pembinaan serta seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Takalar, Sekertaris Daerah, Ketua DPRD Takalar,Ketua Pengadilan Negeri Takalar, Perwakilan Kapolres Takalar, Perwakilan BNK Kabupaten Takalar, Perwakilan RSUD Padjonga Dg. Ngalle, Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan, dan Kasat Narkoba Polres Takalar. 

Kajari Takalar, Tenriawaru, SH, MH menyampaikan bahwa pemusnahan Barang Bukti (BB) yang dilaksanakan sudah dilakukan tiga kali tahun ini. 

"Adapun barang bukti perkara narkotika jenis sabu dan obat farmasi yang dimusnahkan sebanyak delapa perkara yang sudah inkracht yaitu tujuh perkara UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jenis sabu sebanyak 12,6464 gram dan satu Perkara UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan jenis Obat Farmasi daftar G sebanyak tujuh butir," ungkap Tenriawaru. 

Lebih lanjut diungkapkan Tenriawaru, sedangkan barang bukti lainnya yang dimusnahkan sebanyak 17 perkara yang sudah inkracht yaitu 3 Perkara Pasal 351 ayat (1) KUHPidana, 2 Perkara Pasal 363 ayat (1) ke-5 Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana, 3 Perkara Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 Jo. 

Kepala Seksi Binadik, Abd. Karim mengapresiasi kegiatan ini, karena merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkotika di Kabupaten Takalar. 

"Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan APH dalam pemberantasan tindak kejahatan utamanya melawan narkoba," kata Abd. Karim.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun