INFOPAS Sumbawa Besar - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB, Purniawal didampingi Kasi Binadik (Muhammad Setiadin) dan Penyidik Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa (Ibnu Prijananda) secara resmi membuka kegiatan Program Rehabilitasi Sosial bagi 50 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar ditandai dengan penyematan tanda peserta kegiatan kepada 2 orang perwakilan warga binaan.
Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan agar seluruh warga binaan peserta program rehabilitasi sosial dapat memanfaatkan dengan baik kesempatan ini.
"Selamat kepada yang terpilih dan ikuti program ini dengan baik. Kegiatan ini merupakan amanah dari Dirjen Pemasyarakatan melalui Lapas Se- Indonesia guna mengimplementasikan P4GN yang sudah menjadi program Kementerian Hukum dan HAM RI dan mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Bapak Parlindungan." terang Kalapas Sumbawa Besar.
narkoba dan dapat meningkatkan kualitas hidup warga binaan agar dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam mewujudkan masyarakat cerdas tanpa#lapasWBK #lapasWBBM #lapassumbawapastihebat #pastidalammelayani #NTBJuare #PastiBalong #LapasSumbawaBesar #KumhamNTB #KemenkumhamNTB #Parlindungan #KanwilKemenkumhamNTB #polsuspas #ASNjamanNow #berakhlak #banggamelayanibangsa #revolusidigital