Saparua, INFO_PAS -- Kanwil Ditjenpas Maluku, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, turut menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi XIII DPR RI di Ambon, Maluku. Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 3 hingga 7 Oktober 2025 sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja reses masa persidangan I tahun sidang 2025--2026. RDP kali ini mengusung tema "Penguatan Layanan Hukum, Keimigrasian, Pemasyarakatan, HAM, serta Perlindungan Saksi dan Korban di Provinsi Maluku", Jumat (3/10).
RDP yang dihadiri berbagai unsur lembaga penegak hukum, instansi vertikal, serta perwakilan lembaga pemasyarakatan di wilayah Maluku ini menjadi forum penting dalam menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas layanan hukum dan pemasyarakatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan seperti Maluku.
Kalapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, menegaskan bahwa partisipasi Lapas Saparua dalam forum ini merupakan komitmen nyata untuk memperkuat kualitas pembinaan dan pengamanan. "Kehadiran kami dalam RDP ini bukan hanya untuk menyampaikan kondisi Lapas, tetapi juga sebagai bentuk komitmen bahwa pembinaan dan pengamanan harus berjalan seimbang. Kami ingin memastikan bahwa warga binaan dapat memperoleh pembinaan yang layak, sementara keamanan tetap terjaga. Hasil diskusi ini akan kami jadikan arah kerja nyata di Lapas Saparua," ujar Pramuaji.
Senada dengan hal tersebut, Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam memajukan sektor pemasyarakatan. "RDP ini adalah forum strategis untuk menyelaraskan visi dan misi dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Maluku. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi terwujudnya pemasyarakatan yang humanis dan produktif, sejalan dengan arahan pimpinan dan harapan masyarakat," jelas Ricky Dwi Biantoro.
Bagi Lapas Saparua, forum ini menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak dan menyesuaikan langkah pembinaan serta pengamanan sesuai kebijakan nasional. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan layanan pemasyarakatan di Lapas Kelas III Saparua dapat berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan maupun masyarakat sekitar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI