Mohon tunggu...
Lapas Polewali
Lapas Polewali Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali

LAPAS POLEWALI HEBAT!

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penggeledahan Blok WBP: Upaya Pembersihan Barang Terlarang di Lapas Polewali

9 Februari 2023   21:04 Diperbarui: 9 Februari 2023   21:09 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penggeledahan Blok WBP: Upaya Pembersihan Barang Terlarang di Lapas Polewali

Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali (Lapole), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Polewali (Abdul Waris), Kepala KPLP, Kasi Kamtib, petugas jaga malam beserta dengan staf dan CPNS melaksanakan Penggeledahan Blok Hunian WBP pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali. Kamis, 09 Februari 2023
 
Kalapas menekankan dan sebagai komitmen bersama dalam rangka pemberantasan peredaran barang terlarang di Lapas Polewali.

"Kami tidak akan toleran terhadap peredaran barang terlarang di Lapas Polewali. Kami akan terus berupaya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga binaan melalui aksi pencegahan seperti penggeledahan ini." Tegas Abdul Waris
 
Penggeledahan dilakukan dengan tertib, teliti, dan berhati-hati untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang ditemukan.

Hasil penggeledahan disita dan diamankan, dan dicatat dalam berita acara sebagai laporan ke Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam rangka pemberantasan peredaran barang terlarang di Lapas Polewali..
 
(Humas Lapole, Februari 2023)
#kemenkumham
#kumhampasti
#kemenkumhamsulbar
#lapaspolewalihebat
#polman
#polewalimandar
#polman_update


Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun