Surabaya - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, hadir dalam pertemuan Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Jawa Timur. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua DPP IPKEMINDO, Imam Suyudi, Bc.IP, SH, MH, beserta PK Utama Sujonggo, Heny Yuwono, Ajub Suratman, dan Nugroho, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur, Kadiyono.
Imam Suyudi menyoroti peran penting Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas dalam sistem hukum di Indonesia. Pertemuan ini membahas penguatan profesionalisme dan optimalisasi peran strategis pembimbing kemasyarakatan. PK Bapas siap mengusung Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Bapas Jawa Timur dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Amira Paripurna, S.H., LL.M., Ph.D, yang menjadi penyampai materi dalam diskusi terkait peran PK dalam KUHP baru.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI