Mohon tunggu...
NegiSegaf
NegiSegaf Mohon Tunggu... ASN

Membaca, musik, editing

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Kota Bakti Pererat Sinergi dengan Polres Pidie

23 April 2025   14:23 Diperbarui: 23 April 2025   14:23 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama (Sumber: Humas)

Kota Bakti - Lapas Kelas IIB Kota Bakti menerima kunjungan silaturahmi dari anggota Kepolisian Resor (Polres) Pidie. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan tali persaudaraan antar aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Pidie.

Kepala Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Arip Herdian, menyambut hangat kedatangan para anggota Polres Pidie. Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, dibahas berbagai hal terkait keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Bakti, termasuk koordinasi dalam pembinaan narapidana dan penanganan potensi gangguan keamanan.

"Sinergi antar aparat penegak hukum adalah kunci terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif. Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari Polres Pidie ini sebagai wujud komitmen bersama dalam menjalankan tugas negara," ujar Arip.

Sementara itu, perwakilan dari Polres Pidie menyampaikan apresiasi atas sambutan baik dari pihak Lapas Kelas IIB Kota Bakti. Mereka berharap, silaturahmi ini dapat terus terjalin dan meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun