Mohon tunggu...
Lapas Namlea
Lapas Namlea Mohon Tunggu... Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pastikan Tumbuh Subur, 200 Tanaman Semangka Lapas Namlea Dapat Perawatan Khusus

22 September 2025   13:30 Diperbarui: 22 September 2025   13:30 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Namlea

Namlea, INFO_PAS - Tanaman semangkan sebanyak 200 yang ditanam pada Agustus lalu mengalami perkembangan pesat dan progres menjanjikan setelah memasuki tahap perambatan. Fase ini menandakan tanaman telah mulai memasuki masa pembuahan awal selama kurang kebih 25 sampai 30 hari setelah ditanam.

Kepala Lapas Namlea, Muhammad, M. Marasabessy, mengatakan tahap ini adalah kabar baik yang menunjukkan kemajuan terhadap komoditas semangka sebagai hasil dari diversifikasi lahan yang telah dilakukan sebelumnya.

"Kami bersyukur tanaman semangka yang pertama kali kami coba bisa berkembang dengan baik sejauh ini. Meskipun lahannya baru  dilakukan diversifikasi atau pembersihan belum lama ini, tapi mampu menyuburkan semangka yang rencananya akan kami panen dalam 1 bulan mendatang," kata Kalapas.

Ia menambahkan dengan pertumbuhan yang semakin baik dari hari ke hari, pihaknya bersama Kelompok Tani warga binaan optimis menghasilkan panen dengan kualitas memuaskan. "Kami berharap semoga tanaman ini nantinya membuahkan hasil yang melimpah dan hasilnya bagus dengan sentuhan perawatan khusus. Sehingga nantinya akan kami jadikan patokan untuk membudidayakan lagi tanaman tersebut," tambahnya.

Dok. Humas Lapas Namlea
Dok. Humas Lapas Namlea
Sementara itu, Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin menyampaikan dalam budidaya semangka ini, warga binaan dilibatkan sepenuhnya mulai dari perawatan, pemupukan, sampai pada saat panen nanti. Hal ini merupakan upaya Lapas Namlea memenuhi amanat Undang-Undang Pemasyarakatan  dalam mengembangkan potensi narapidana dalam bidang agribisnis.

"Kami libatkan 8 orang warga binaan dalam prosesnya, nanti mereka setiap hari akan melakukan perawatan terhadap tanaman secara rutin dengan memberikan sentuhan perawatan kbusus pastinya, mulai dari pagi, siang, dan sore hari. Keterlibatan mereka juga merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang bertujuan untuk mengasah skill dan keterampilannya," kata Mustafa.

Perkembangan positif tanaman semangka yang merupakan satu diantara 5 komoditas yang dibudidayakan, semakin membuat Lapas Namlea terus menggelorakan semangat dalam mendukung program ketahanan pangan yang diusung Presiden Republik Indonesia dan bagian dari program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Humas)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun