Namlea, INFO_PAS -- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea mengikuti kegiatan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 yang diselenggarakan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buru, Selasa (1/11). Selaku penanggung jawab kegiatan, Christian Harry Soplantila, bersama petugas BPS melakukan pendataan terhadap satu-persatu WBP yang bertempat di Aula Lapas.
Ilham selaku Kalapas Namlea mengatakan Regsosek merupakan salah satu program pemerintah untuk mengumpulkan data terkait kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Data yang dikumpulkan adalah terkait profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
"Kami patut berterima kasih kepada pihak BPS yang telah berkunjung untuk melakukan pendataan Regsosek bagi WBP di Lapas Namlea. Tentunya setiap WBP memiliki tingkat kesejahteraan serta kondisi sosial maupun ekonomi yang berbeda-beda sehingga perlu dilakukan pendataan secara rinci," ujarnya. Â Â Â Â Â Â
 Menurut Ilham, seluruh WBP harus memberikan informasi yang akurat kepada petugas BPS, karena nantinya data yang dikumpulkan akan dijadikan acuan untuk mengetahui kondisi ril dari masyarakat serta dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memaksimalkan pelayanan dalam berbagai aspek seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
 "Pada dasarnya kami meminta kepada WBP agar terbuka dan menjawab setiap pertanyaan dengan jujur dari petugas BPS. Data ini sangat penting karena nantinya akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat," ujar Ilham. Â
Lebih lanjut ia juga memberikan apresiasi kepada petugas BPS yang telah melakukan kegiatan Regsosek kepada seluruh WBP di Lapas Namlea. Harapannya seluruh WBP dapat terdata dengan baik sehingga tujuan dan sasarannya dapat tercapai. (MF)