Mohon tunggu...
Lapas Muara Enim
Lapas Muara Enim Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Muara Enim Ikuti Workshop "Layanan Publik Pemasyarakatan yang PASTI" Dirjenpas Secara Virtual

30 Juni 2022   13:49 Diperbarui: 30 Juni 2022   13:52 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas_Lanim - Dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan, Lapas Muara enim ikuti workshop "Layanan Publik Pemasyarakatan yang PASTI" secara virtual (hybrid)  yang diselengarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (30/06/2022).Kegiatan tersebut diikuti Kasubag TU, Firmanzah, Kaur Umum Ari Septemi serta petugas di bidang pelayanan dan Tim Humas di Lapas Muara Enim.

Pada acara tersebut berkesempatan memberikan materi yaitu Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dan Koordinator Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sigit Budianto.

"Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat merupakan keharusan ASN karena pada dasar nya kita dibayar oleh masyarakat melalui pajak serta sesuai dengan core value ASN yaitu Berakhlak, Berorientasi Pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif" ujar Rika Aprianti

Lebih lanjut Sigit Budianto mengungkapkan "Sebagai seorang pelayan publik di bidang pemerintahan khususnya di pemasyarakatan, dalam menjalankan tugasnya tentu harus mampu memberikan pelayanan yang prima.

Hal ini sematamata merupakan upaya agar masyarakat dapat memperoleh hak-haknya dengan terjamin dan membangun kepercayaan publik"

Diharapkan kegiatan ini dapat menambah wawasan dan meningkatkan kemampuan petugas dibidang layanan dan humas dalam memberikan layanan yang prima untuk mewujudkan Layanan Publik Pemasyarakatan yang PASTI.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun