Mohon tunggu...
Lapas Lubuklinggau
Lapas Lubuklinggau Mohon Tunggu... Lainnya - KEMENKUMHAM REPBULIK INDONESIA

Unit Pelaksana Teknis di KEMENKUMHAM REPUBLIK INDONESIA

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Perkuat Program Pemasyarakatan, Lapas Lubuklinggau Terima Kunjungan PK Ahli Utama

20 Maret 2024   16:04 Diperbarui: 20 Maret 2024   16:19 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lubuklinggau - Tepat pada siang hari ini, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau mendapat kunjungan kerja dari PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu. (20/03/2024)

Kunjungan ini dilakukan oleh bapak Bambang Sumardiono dan bapak Sutrisman selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama dan Alvin Dianuddin Pratama disambut langsung oleh Kalapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan.

Kunjungan ini dalam rangka kegiatan Monitoring, Sosialisasi dan Telaah Kebijakan Program Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Terlihat bapak Bambang dan Sutrisman melakukan penguatan bidang kemasyarakatan kepada Kalapas dan pejabat struktural yang hadir.

Dalam pengarahannya, mereka menyebutkan bahwa sangat penting dalam melakukan sinergitas baik kepada pihak eksternal, maupun internal itu sendiri.
Selain itu juga ditegaskan pula untuk menjaga keamanan Lapas agar selalu bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).

Selanjutnya juga menegaskan untuk selalu lakukan deteksi dini guna tetap menjaga keamanan terutama pada momen Ramadan ini.

Pada pengarahan ini, tampak pula Kalapas Muara Beliti dan Kabapas Muratara ikut hadir dan mendengarkan arahan yang disampaikan.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan dilanjutkan rombongan PK Ahli Utama melanjutkan perjalanan menuju UPT selanjutnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun