Labuhan Bilik - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik laksanakan skrining tahap I bagi Warga Binaan calon peserta rehabilitasi tahun 2025, Senin, 13/10/2025. Tahap ini untuk menilai risiko penyalahgunaan zat adiktif apakah termasuk kategori sedang hingga berat.
"Skrining tahap I ini berupa wawancara untuk mengetahui riwayat penggunaan dan tingkat risiko yang muncul dari riwayat penggunaan," jelas Leonardo Pandjaitan, Kepala Lapas Labuhan Bilik.
"Dari hasil skrining tersebut kami dapat menentukan dengan tepat siapa saja Warga Binaan yang memerlukan rehabilitasi lebih lanjut dan memberikan dukungan terbaik untuk pemulihan mereka," timplanya pula.
Tes Skrining tersebut dilaksanakan Tim Kelompok Kerja Rehabilitasi Lapas Labuhan Bilik menggunakan Formulir ASSIST V3.1 atau Alcohol Smoking Subtance Use Involment Screening and Test.
Sementara itu, Kepala subseksi Pembinaan Asrir Ra'dhu Harahap, ketua tim menjelaskan ASSIST V3.1 terdiri dari delapan pertanyaan yang mencakup tembakau, alkohol, ganja, kokain, ATS (termasuk ekstasi) inhalansia, sedatif, halusinogen, opioid dan obat lain. "Skor yang dihasilkan digunakan untuk memberikan umpan balik kepada klien tentang penggunaan narkoba dan risiko yang terkait, serta mengatur strategi untuk mengurangi atau menghentikan penggunaan zat," terang Asrir.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Labuhan Bilik dalam mendukung program rehabilitasi bagi warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan Napza, serta sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman di dalam Lapas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI