KLATEN, INFO_PAS - Menindaklanjuti intruksi Dirjenpas terkait pencegahan Gangguan Kamtib, Lapas Klaten laksanakan deteksi dini dengan memasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
APAR merupakan alat yang dapat digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil.
Lapas Klaten menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada beberapa titik, terutama di setiap area blok hunian. Tujuannya adalah agar  dapat memberikan kemudahan apabila terjadi kebakaran sehingga  api dapat langsung dipadamkan dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ada di area tersebut.
Kepala Lapas Klaten, Ahmad Fauzi sudah melengkapi fasilitas penunjang seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
"Belajar dari kejadian yang sudah terjadi pada beberapa Lapas di Indonesia, Lapas Klaten semakin berbenah diri. Salah satunya yaitu  penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada beberapa titik di Lapas Klaten. Saya harapkan APAR tersebut  dapat dirawat dan dipergunakan sesuai dengan fungsinya, " tuturnya.
Upaya pencegahan gangguan KAMTIB dengan pemasangan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Lapas Klaten berfungsi dengan baik dan efektif.