Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Tegal
Lapas Kelas IIB Tegal Mohon Tunggu... Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Lapas Kelas IIB Tegal adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Kemenimipas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Tegal

9 Juni 2023   22:06 Diperbarui: 9 Juni 2023   22:11 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Tegal

Tegal-( 09/10/2023 Jum'at ) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Supriyanto, Bc.IP., S.Pd. Menyambangi Lapas Tegal serta memberikan arahan kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan dan Seluruh Ka. UPT Se-Karesidenan Pekalongan.Dalam arahannya tersebut Supriyanto menegaskan kepada seluruh petugas pemasyarakatan agar tidak ada yang bermain api didalam Lapas. Lapas harus dalam keadaan bersih zero HP, Narkoba dan Pungli ( Halinar ).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng tersebut juga memaparkan mengenai beberapa peraturan perundang-undangan Pemasyarakatan mengenai Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Dalam penutupnya Kadivpas sekali lagi menekankan integritas petugas pemasyarakatan serta komitmen dalam bekerja maksimal.

Dalam arahan tersebut, Kepala Lapas Tegal Yugo Indra Wicaksi bersama Korwil Karesidenan Pekalongan serta seluruh Ka. UPT Karesidenan Pekalongan Hadir dalam kegiatan pengarahan tersebut.

Humas Lapas Tegal BAHARI_
 (Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Bebas Plus
Pelayanan kami dapat diakses melalui
 _silapadu.lapastegal.net_
Be Creative - Be Smart Correctional Officer

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun